Kalimantan Barat, Kayong Utara Sukadana ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Kejahatan dan penjahatan dalam Pemerintahan Desa bersama wewenang kekuasaan dalam jabatan melakukan perbuatan disinyalir melawan hukum bersama kuasanya Pj.Kades seorang PNS asal dari Kantor Camat intelektualnya yang bersifat bergaya sopan dan santun dalam menutup kebobrokannya dalam pengkhianatan dan menjalimi warga dalam jabatannya, seorang Pj.Kades Matan Jaya Kec. Simpang Hilir Kab.Kayong Utara (KKU) Sukadana Kalimantan Barat (Kalbar) sebut saja ‘’ Ibnu Hajan. S.Sos‘’.

Ikwalnya, Pj.Kades Matan Jaya seorang PNS dari Kantor Camat Kab.Kayong Utara (KKU) dalam kebijakan dia ditunjuk menjadi Pj.Kades Matan Jaya. Al’hasil dalam wewenang dan jabatannya Pj.Kades Matan Jaya ‘Ibnu Hajan’ menjadi polimik Systeam Sirkulasi intern warga masyarakat Desa Matan Jaya. Pasalnya, Keuangan Negara dalam pembangunan Gedung Balai Desa dijadikan kandang sapi dan kandang kambing oleh Pj.Kades Ibnu Hajan. Gedung Balai Desa dan Kantor Desa penuh dengan taik sapi dan taik kambing. Disinyalir Sapi dan Kambing milik Pj. Kades Ibnu Hajan dan Sekretarisnya. Sehingga sapi dan kambing tidur dan berak di Gedung Balai Desa dan Kantornya.

Dari halaman Kantor Desa hingga Gedung Balai Desa dipenuhi taik sapi dan kambing, tidak menutup kemungkinan sapi dan kambing peliharaan Pj.Kades Hajan dan Sekretaris Desanya dengan fakta Gedung Balai Desa terbuka dan dihuni para sapi dan kambing. Kantor yang megah di bangun dengan Keuangan Negara dijadikan Pj.Kades tempat pelihara sapi dan kambing, akibatnya di sana-sini ruangan gedung dan halaman Kantor Desa dan Balai Desa penuh dengan taik sapi dan taik kambing peliharaan Pj.Kades Matan Jaya Ibnu Hajan.

Team Rajawalinews (RN) investigasi kelapangan Juma’at (25/03/22) mengkonfirmasi Pj.Kades Ibnu Hajan mengatakan,” Dana sisa ADD-DD mohon maaflah saya tidak bisa kasih keterangan,” ujar Ibnu Hajan pada RN. “Dan bagaimana proyek jembatan di depan kantor Desa tu? “Periksa saja sendiri dan saya jarang masuk dan aktif di kantor Desa siapa yang ngomong, warga mana siapa namanya warga yang mane,” sanggah Pj.Kades Matan Jaya Ibnu Hajan. “Namanya siapa,” cetus Ibnu Hajan. “Sumbernya Pak Imam, RN sebutkan narasumber yang mengatakan Pj.Kades jarang masuk kantor bersama Sekretaris Desa. 1 bulan cuma 1-2 kali saja masuk Kantor Desa, itupun kadang-kadang juga masuk kantornya. “Kita Negara hukum, mohon maaflah saya mau ke Pontianak bang,” konfirmasi di putus Pj.Kades Ibnu Hajan.

Disampaikan Pak Imam ‘Ujang Mulia‘ masyarakat tokoh setempat.” Dia mau pagar Kantor Desa dan kita mau berurusan tidak bisa. Kades dan Sekretaris jarang masuk kantor.” ungkapnya pak Imam Ujang Mulia. Lanjut dikatakan Pak Imam Ujang Mulia,” Proyek Desa Matan Jaya dengan keuangan ADD-DD hanya dibangunkan 1 jembatan, Kantor Desa dan dan Masjid serta gaji saya tidak di bayar Pj. Kades Ibnu Hajan selama 1 tahun, sebelum Kades ini, gaji saya di bayar dalam tugas saya membantu warga Nikah. Pj. Kades turun ke kantor dalam 1 bulan 1 kali saja turun, dia bersama Sekdes dan Bendaharanya sebut namanya ‘Luky’. Kalau Kades tak masuk Sekdes dan Bendaharanya Kades LUKY juga tidak masuk kantor.

Kalau saya berurusan dan kantornya tutup saya paku Kantor Desa tu, sebab orang Pj. Kades maupun Pj. Kades sendiri tidak berada di tempat. Sekdes dan Bendahara dipegang LUKY dengan 2 Jabatan (Jabatan Rangkap) yang di tunjuk Pj. Kades Ibnu. Bendahara yang lama di pecat Ibnu, dia sebagai Pj. pantas dan layakkah memecat Bendahara Desa Matan Jaya? semua ada tujuan dan pekerjaan untuk melakukan indikator serangkaian Korupsi, sehingga bila ada yang menghalangi Pj. kades akan berurusan padanya. Lanjut dikatakannya,”Di dalam Gedung Balai Desa itu banyak sapi dan kambing, bagaimana benar itu, kalau penghuni Kantor Desa tidak ada, ya artinya itu tempat Sapi dan Kambing ya pak dan seperti itu sudah lama. Pj. Kades dan LUKY si jabatan rangkap tu kalau ada Duitnya baru mereka turun ke Kantor Desa,” pungkasnya pak Imam Ujang Mulia.
Pj. Kades Matan Jaya Ibnu Hajan dari PNS Kantor Camat Simpang Hilir KKU disinyalir dan terindikasi Camat dan Pj.Kades tidak menutup kemungkinan berkolaburasi dalam kejahatan Korupsi bersama kuasa serta wewenangnya dalam anggaran ADD-DD Desa Matan Jaya. Saat di konfrmasi selalu tertutup dan bisu, seperti apa hasil audit Inspektorat dan aparat penegak hukum dengan anggaran milyaran rupiah untuk pembangunan Desa Matan Jaya sirna dan tak jelas. Bersambung di edisi berikutnya.*##(Yan)


