Purwakarta, MEDIA RAJAWALI NEWS .
Belakangan ini sangat marak sekali pembicaraan tentang pinjol (pinjaman online). Tidak hanya di kalangan orang dewasa namun juga di kalangan para remaja. Apalagi saat ini juga ada belanja yang pay later, semua orang dapat berbelanja dengan membayarnya nanti dengan bunga yang sudah di sediakan. Apakah semua ini membantu masyarakat? Atau malah menyulitkan dan menambah pikiran?

Pinjaman online atau lebih dikenal dengan Pinjol, kini menjadi pilihan yang menggiurkan. Selain dirasa mudah, proses pencairan dananya pun cepat. Persoalan kasus pinjol yang banyak dirasakan berat oleh penggunanya adalah saat proses pengembalian, belum lagi cara penagihan yang dilakukan pihak pemberi pinjaman online ini didapati banyak yang melanggar etika.

Mungkin bagi sebagian masyarakat pinjol ini akan membantu untuk keperluan yang sangat mendesak apabila tidak memiliki uang. Tapi dengan kondisi lain setelah meminjam uang di pinjol bunga yang mencekik akan meresahkan konsumennya. Selain bunga yang mencekik, tenor yang tidak sesuai dengan bunga yang didapatkan juga meresahkan konsumennya. Yang lebih meresahkannnya lagi adalah sekarang banyak pinjaman online yang illegal. Siapa yang tak tergiur apabila meminjam uang semudah membalikkan telapak tangan. Dengan hanya menggunakan KTP dan mengisi identitas masyarakat sudah dapat pinjaman dari pinjol illegal ini.

Namun, masyarakat beranggapan bahwa pinjol illegal dan legal itu sama saja, sama-sama mencekik degan bunga yang tinggi dan tenor tidak wajar. Di pinjol illegal misalnya, mereka menawarkan pinjaman Rp 1.000.000,00 dengan dana yang diterima di rekening hanya Rp 700.000,00 dan konsumen harus membayar Rp 1.200.000,00 dalam tempo 8 hari. Dari contoh ini, dapat dilihat bahwa bunga dari pinjaman tersebut hampir 50% . Coba bayangkan saja masyarakat meminjam untuk kebutuhannya yang berarti dia kesulitan dalam ekonominya, tapi dengan kesulitan ekonominya tersebut ia juga harus membayar bunga yang begitu besar. Saat ini saya belum bisa konfirmasi langsung dengan pihak penyelenggara , namun saya berhasil menghubungi orang tuanya melalui telp dan percakapan whatsap, ketika saya konfirmasi ayah bersangkutan dengan emosi meluap luap kepada saya seolah beliau pejabat besar menanyakan edaran dan lain sebagainya, namun setelah saya kasih penerangan orang tua tersebut terdiam seribu bahasa ini salah satu percakapan saya di whaytsap “(INDRAWAN )


