Sumenep Madura Jawa timur :”Media Rajawali News”
Team gabungan awak media Rajawali news dan cakrabuana terus Memburu dan mengungkap adanya dugaan kasus anggaran belanja MUBELER DISDIK SUMENEP di Gorok 18 Milyar nyaris senyap sehingga Team gabungan awak media
mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumenep untuk mengantar surat pengaduan tertanggal 15 Desember 2021 pada kejaksaan negeri agar untuk melakukan pengusutan dan mengungkap pelaku gerombolan rampok 18 MELYAR Anggara belanja Disdik Sumenep.

Hal tersebut pihak Devisi Pengawas dan penindakan aset negara republik indonesia watch Relation of Korruption. Untuk menindak lanjuti kasus tersebut kepihak jamwas Kejaksaan Agung di Jakarta pasalnya kasus tersebut sudah cukup lama sedangkan pihak pelaku masih berkeliaran dalam pemantauan awak media.
transaksi pengadaan barang dan jasa (Mebeler, red) yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Seharusnya pihak Tipikor tidak mandul dalam kasus tersebut . Ironisnya , pada tanggal 10 November 2021 media Cakrabuana.id bersurat Konfirmasi Demi tegaknya Supremasi Hukum
Surat Pengaduan ke Polres Sumenep Nomor : 102/SMP/CB/XI/2021 Hal pdugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Mebeler Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 18 milyar tahun anggaran 2016 . Sampai saat ini belum ada yg tersangka diduga keras ada maling teriak maling. (Berita berlanjut)
Reporter :Ali sopyan


