Kalimantan Barat Ketapang “Rajawalinews.online”
Proyek para oknum Bajingan bandit spesialis jaringan sindikat terorganisir milik oknum pejabat di dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Ikwal sementara, pemilik pekerjaan Pelang-Batu Tajam dalam kekuasaan jabatannya Kepala DPUTR Ketapang Kalbar, adanya indikasi potensi korupsi sistematis berjema’ah wewenang dalam kejahatan Korupsi terutama proyek Pemerintah Daerah (Pemda), jalan Pelang – Batu Tajam TA.2021 bersumber keuangan APBD Kab.Ketapang. Disinyalir terindikasi di pecah menjadi 2 (dua) iteam paket kegiatan proyek rehabilitasi jembatan sekian Milyar dan penimbunan jalan Pelang-Batu Tajam sekian Milyar.

Kejahatan rampok dan begal keuangan Negara dalam bentuk jabatan dan kekuasaan dalam dimensi korupsi, perjalanan kekuasaan s’ring korupsi mengikuti system proyek arahan, yang mana bisa disalahgunakan dengan kebijakan dan kekuasaan merupakan awal dari tindakan korupsi, yang mana jauh dari harapan masyarakat yang kecil dan miskin bentuk arahan proyek Pemerintah Pelang – Batu Tajam TA.2021 tak jelas di swakelolakan DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Temuan Indikator penghimpunan Fakta Tim Rajawalinews (RN) Group di lapangan pada hari minggu (20/02/22), sungguh mengenaskan keadaan jalan Pelang-Batu Tajam, semakin hari bukannya diperbaiki akan tetapi bertambah hancur dan bertambah parah, masih mending dan bagusan jalan menuju sawah. Penyimpangan kebijakan anggaran uang Negara untuk kemakmuran masyarakat berkedok proyek jalan Pelang – Batu Tajam, disinyalir proyek tak jelas dengan anggaran bernilai Fantastis.
Dengan himpunan data di lapangan, penimbunan jalan Pelang – Batu Tajam dilaksanakan oleh pihak ke-3 berupa sumber keuangan dari CSR (Corporate Social Responsibility), yang mana timbunan proyek jalan tersebut hingga sampai saat ini tidak jelas dan timbunan apakah menggunakan tanah pilihan Laterit atau tanah titikan sisa bangunan bercampur lumpur, kalaupun di timbun dengan Sirtu (Pasir dan Batu) atau tanah pilihan Laterit, seperti apa IUP atau ijin Aquarynya dan dimana ijin serta bentuk lainnya, penimbunan jalan Pelang – Batu Tajam laksana kudangan kerbau, penimbunan jalan dengan anggaran APBD dengan jumlah sekian Milyar tidak jelas, apakah dikerjakan dari sumber Dana CSR atau APBD atau diswakelolakan? Yang Konon katanya Proyek Fiktif.
Proyek Jalan Pelang – Batu Tajam menjadi ajang korupsi berjema’ah dari tahun 2017 – 2021 dengan anggaran yang bernilai fantastis. Proyek yang diprioritaskan Pemerintah Daerah Ketapang terindikasi tidak berkualitas dan baru seumur jagung sudah hancur lebur akibat ketidak-profesionalan dalam pelaksanaan proyek, indikasi dan potensi proyek Fiktif serta adanya indikator proyek berpotensi ladang korupsi berjema’ah. Pasalnya proyek tidak terdaftar di dalam Fak LPSE, ada apa proyek bernilai milyaran milik Pemerintah namun tidak terdaftar di LPSE, jika bukan proyek bandit tikus bertaring panjang milik oknum Pemerintah pemilik kekuasaan dalam jabatan teritorial terarah, tidak mungkin proyek milyaran tidak terdaftar di LPSE, kecuali proyek tersebut benar dikerjakan dari dana pihak ke-3 berupa CSR dan diakui untuk kepentingan individu dan kelompok.
Di TA.2021 proyek Swakelola siluman Fiktif penimbunan jalan Pelang – Batu Tajam atau proyek tampal sulam timbunan tanah dan batu campur lumpur, kegiatan proyek dikerjakan tidak memasang papan plang informasi proyek dan tidak terdaftar di Fak LPSE, indikasi disinyalir Kepala LPSE ikut berperanserta sebagai intelektual untuk menghilangkan keberadaan proyek tersebut. Ketua LPSE bisa menghilangkan dengan permainan sistem digitalnya, indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya. Semestinya, pihak kontraktor serta pihak LPSE memberikan pemberitahuan kepada pihak masyarakat awam, seperti apa kegiatan proyek tampal sulam bernilai milyaran tersebut.
Awak media konfirmasi ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Ketapang ikwal adanya indikator Korupsi solid berjema’ah, kejahatan terorganisir dan luarbiasa berupa kegiatan proyek Pelang-Batu Tajam TA 2021. Demi untuk sebuah perimbangan publikasi awak media mengisi buku tamu di pintu masuk gedung Kejari Ketapang berjudul ‘konfirmasi seputaran proyek rampok uang Negara anggaran tahun 2021, yang mana tidak ada kegiatan lelang proyek dan akan dikerjakan atasnama proyek Pemerintah fiktif, fakta proyek dikerjakan swakelola dan di bayar dengan anggaran uang Negara. Exsennya proyek Pelang-Batu Tajam sudah dipanggil dan diperiksa Kejari Ketapang, kita tunggu informasi dan kabar baik dari pihak Kejaksaan Negeri Ketapang sudah sampai sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut.
Sejatinya APH sudah memanggil dan memeriksa intensif barang tentu suatu kejahatan kera sakti yang bersifat picik, licik dan selicin air sabun dalam melakukan kejahatan korupsi sistematis berjema’ah, proyek Pelang-Batu Tajam yang mana dikerjakan fiktip berkolaborasi dengan pihak ketiga CSR namun seolah-olah dikerjakan para kontraktor, namun indikasi disinyalir faktanya proyek Fiktip. Kita mengaspresiasi terhadap ketanggapan para APH dalam menindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para kontraktor nakal dalam merampok uang Negara *##(Yan)


