Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawalinews online ‘’
Perencanaan yang sangat kurang sempurna, disamping itu para pengawas pada umumnya acapkali hadir seputaran proyek korupsi dan terjadinya manipulasi laporan fakta proyek abal-abal proyek rabat beton milik bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) jalan Desa Sukamaju-Desa Tanjung Pasar di Kec. Muara Pawan Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).


Kontraktor pemain spesialis ahli dalam proyek Mark-up ladang korupsi dalam pengadaan satuan barang/jasa dan proyek abal-abal laporan manipulasi sistem dan fisik proyek begal dan maling uang Negara bentuk proyek maling manipulasi data serta laporan untuk mehalalkan yang haram menjadi halal bentuk proyek pembarauan di rubah dalam pelaksanaan dimanipulasi menjadi proyek rabat beton bentuk kegiatan proyek pencudang rampok serta begal uang Negara bersama proyek tak jelas di Desa Sukamaju akses jalan Tanjung Pasar.
Temuan investigasi Tim Rajawalinews (RN) Group di lapangan pada akhir bulan Januari 2022, penghamparan cor semen rabat beton disinyalir dugaan proyek rabat beton pertengahan akses jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar bermutu rendah dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga pembangunan rabat beton akan cepat rusak serta terkesan asal kerja dan fisik proyek yang ada sudah pada retak-retak.

Terindikasi kurangnya pengawasan dan permainan imajinasi dari oknum PA dan PPK serta PPTK DPUTR Kab.Ketapang Kalbar terkait pembangunan proyek rabat beton TA.2021 di Desa Sukamaju – Tanjung Pasar. Adanya potensi laporan manipulasi paket proyek serta terkesan dikerjakan asal-asalan oleh pelaku pemilik kepentingan PPK dan kontraktor yang zalim, proyek di buat serta dikerjakan dengan kualitas rendah dan asal jadi, sehingga bangunan proyek barau timbun dan pengaspalan di rubah menjadi proyek rabat beton tersebut yang belum lama dikerjakan sudah retak-retak disebabkan pasir bermunculan di atas permukaan proyek itu.
Proyek APBD Kab.Ketapang Kalbar TA.2021 yang di kelola Dinas PUTR bidang BM, adanya indikasi tak berkualitas serta tak bermutu nampak jelas dari ketebalan rabat beton sangat tak memenuhi syarat dan sangat mengecewakan, di sisi kiri dan kanan proyek rabat beton tidak di gali sebagai pengunci sisi kiri dan kanan proyek, ini proyek tak bermutu dan tak jelas dikerjakan dengan cara spood-spood. Papan informasi proyek juga tidak ada, diduga ini proyek anggaranya cukup besar hingga milyaran rupiah, sangat disayangkan dikerjakan dengan asal-asalan tak berkualitas dan tak bermutu.
Serta tidak sesuai dengan apa adanya seperti di sisi proyek kebanyakan gantung cor’an yang ada, terlihat di atas proyek rabat beton itu lebih banyak pasir dari pada semen, disisi lain sudah tidak menggunakan papan nama pengumuman proyek, mungkin sudah di buang atau tidak di pasang, pelaksana dan PPK pemilik proyek di saat serah terima proyek setengah abal-abal atau proyek Mark-up sarat akan proyek ladang korupsi berjema’ah.
Penunjang akses jalan di Desa justru menjadi boomerang mengecewakan buat masyarakat setempat. Dikhawatirkan akan rusak parah saat pada masa musim hujan, proyek itu akan hancur disebabkan tak ada pengunci di bahu sayap cor proyek rabat beton dikerjakan tak jelas serta asal kerja. Fakta proyek milik Pemerintah tanpa ada pengawasan permainan proyek jin betendang begal uang Negara bentuk proyek manipulasi fiktifr dengan anggaran Rp 1,4 milyar, proyek kepentingan bersama rekan kontraktor yang nakal bersama oknum DPUTR maling dan begal uang Negara berkedok proyek milik Pemerintah Daerah Ketapang Kalbar yang di Kelola DPUTR.
Masyarakat Kab.Ketapamg khususnya yang terisolir semakin hari dan tahun bukan menikmati jalan yang bagus, sebaliknya masyarakat selalu merasa terzalimi dengan permainan proyek jin betendang dan proyek Mark-up serta proyek ladang korupsi mengatasnamakan masyarakat dan kepentingan khalayak ramai, moga saja proyek manipulasi fiktip yang dirubah dalam pelaksanaannya di periksa serta di Audit secara terbuka, siapa otak kotor dan pemain intelektual perampok dan begal uang Negara dengan cara terang-terangan, luarbiasa permainan korupsi di Ketapang Kalbar tidak main-main di bawah meja namun bermain di atas meja dengan terang-terangan dalam mengohet aliran keuangan APBD bentuk proyek maling dan begal bentuk proyek jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar yang di rubah dengan kebijakan yang kotor dan menyimpang dari aturan dan UU apa yang mengatur proyek pembarauan dan pengaspalan di rubah menjadi proyek rabat beton, celakanya lagi di tambah dengan proyek tampal sulam akal-akalan untuk maling dan garong uang Negara di (DPUTR) bersama kebijakan yang tak jelas.*##(Yan)


