Jakarta Selatan , Media Rajawali News
Darpin Bin Marta Warga Cipete Utara Kec. Kebayuran Baru Mestik Jakarta selatan . Mintak keadila hukum . Pasalnya Tanah garapan miliknya yg sudah dikelola dan dikuwasi sejak tahun 1965. Tanah tersebut bekas Egendom Verponding nomor 5896 dengan Luwas garapan saat itu 2,8 Ha (280.000) memanjang dari kali kerukut keatas arah barat di RT 02/06 yang saat ini menjadi RT.003/006 Cipete utara.atas arahan lurah BpK .H.Agus Salim Usman tahun 1965. Yang selanjutnya ditertipkan dengan surat keterangan lurah tanggal 17 April 1965.yg Sesuwai letak tanahnya.

Sebelah Utara : Rumah/ Mes AL dan migas
Sebelah timur Kali Kerukut .
Sebelah selatan .saluran Air / Apertemen
Sebelah Barat .jalan Alteri/P.Antasari . Darpin Bin Darta minta keadilan hukum .

Menurut Darpin Jika saya salah dan tidak mempunyai data siap diproses secara hukum yg berlaku. Diminta Babak Kapolri Listio Sigit Prabowo agar dapat bertidak dan memproses penyerobotan tanah dan perusakan tanah hak saya yg tidak perna digadaikan dan dijuwal kepada siapapun .Lanjut Darpin agar para sedindikat Mafia tanah semoga cepat terbongkar dan tertangkap.termasuk pengelola lahan parkir Ruma Sakit Brawijaya Jakarta selatan diminta pihak aparat penegak hukum mampu menangkap pelakunya . Darpin sangat mengharap pelakunya ditangkap dikernakan menerima dan mengambil Uang dari lahan parkir .nya ( berita berlanjut ke edisi selanjutnya )
Reporter : Ali Sopyan


