Senin, Mei 4, 2026
spot_img

LSM Benteng Bekasi:” PDAM Tirta Bhagasasi Tidak Memihak Kepada Pengusaha Asli Bekasi”

LSM Benteng Bekasi:” PDAM Tirta Bhagasasi Tidak Memihak Kepada Pengusaha Asli Bekasi”

Kabupaten Bekasi ||

Ketua LSM Benteng Bekasi, Turangga Cakra Udaksana menyebut PDAM Tirta BagasasI belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat kabupaten Bekasi, dalam mengikutsertakan kegiatan proyek yang diselenggarakan oleh perusahaan air minum tersebut.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Turangga mengaku dirinya kerap menerima aduan dari kelompok masyarakat yang selalu merasa dirugikan karena tidak pernah dimenangkan dalam kegiatan-kegiatan pekerjaan yang diselenggarakan PDAM.

“Kami menilai pihak PDAM Diduga secara sengaja menjegal para investor asli orang Bekasi, dan tidak memberikan kesempatan putra-putri kabupaten Bekasi untuk ikut serta dalam tender proyek mereka, ini adalah diskriminasi, sebab orang kabupaten Bekasi sebenarnya punya kemampuan tapi selalu mereka pilih kasih”, ungkapnya saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor PDAM Tirta Bagasasi.

Akibat hal tersebut, ia menambahkan banyak terjadi kecemburuan sosial dikarenakan keberpihakan PDAM yang di duga tidak memberikan celah kepada investor asli orang Bekasi.

“Tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan korupsi dan kolusi sampai gratifikasi bisa terjadi di setiap kegiatan yang digelar PDAM”, kata Turangga dalam aksinya bersama puluhan anggota LSM Benteng Bekasi

Menurutnya seharusnya pihak PDAM harus menjadi mitra kerja dengan para pengusaha asli Bekasi terkait seluruh kegiatan yang digelar, seperti kegiatan BOT (Building Operation Transfer) yang merupakan salah satu bentuk kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk pengelolaan infrastruktur.

Oleh karena itu, Turangga meminta agar PDAM dapat lebih memberikan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat. di mana pihak swasta sebagai investor menyediakan sarana infrastruktur dimulai dari pembebasan tanah sampai dengan pembangunan fisik, dilanjutkan dengan pengoperasiannya untuk mendapatkan pengembalian investasinya dan profit sampai batas waktu tertentu (masa konsensi)

Berdasarkan catatan yang dihimpun dari aduan masyarakat, PDAM betul-betul sama sekali tidak pernah memenangkan kepentingan rakyat saat menggelar kegiatan yang menggunakan anggaran negara tersebut.(SS/red)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!