MENDAGRI DIDESAK SEGRA LANTIK H.AKHMAD MARJUKI JADI BUPATI
Kabupaten Bekasi || Media Rajawali news.online
Arkan Cikwan.SH dan Burmawi Kohar, SH, Kuasa hukum .H.Akhmad Marjuki mendesak Mendagri untuk melantik Akhmad Marjuki menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ucap Arkan Cikwan SH Kuasa Hukum H.Akhmad Marjuki ke Rajawali Gruop kamis,15/07/2021.
“Klien Kami ( H.Akhmad Matjuki-red) yang terpilih dalam sidang Paripurna pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Kabupaten Bekasi adalah satu satunya untuk pengganti Jabatan Bupati Bekasi jika pelantikan H.Akhmad Marjuki sudah dilaksanakan, dan pemilihan yang digelar tanggal 18 Maret 2020 lalu, sudah sah karena digelar DPRD Kabupaten Bekasi, ungkap Arkan Cikwan SH.


Naiknya Eka Supria Atmaja dari Wakil menjadi Bupati pasca ditangkapnya Neneng Hasanah Yasin oleh KPK, dan ini bisa serupa dengan H. Akhmad Marjuki Jika sufah di lantik maka posisinya akan naik jadi Bupati Bekasi,
“Pasca Pemilihan Wabup terdapat 3 gugatan ke Pengadilan Negeri Cikarang dan PTUN Bandung, namun semuanya ditolak dan pemilihan dinyatakan sah. Tetapi, masalahnya tetap saja kliennya tak dilantik, ujar Cikwan Arkan SH.
Cikwan Arkan SH melanjutan ” Pihaknya, mendesak Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat supaya segera melantik kliennya sesuai UU Otonomi. Dalam pemilihan itu, DPRD Kabupaten Bekasi, mengajukan Akhmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin adik mantan Bupati Neneng Hasanah Yasin sebagai calon Wabup, namun dalam pemilihan hanya dihadiri Akhmad Marjuki dan meraup 40 suara. Dengan kekosongan pejabat tertinggi depenitif di daerah ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)


