Pagaralam,- Rajawalinews,-
Propam Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Pagaralam. Kegiatan tersebut turut disertai dengan pemeriksaan handphone masing-masing personel guna memastikan tidak adanya aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kamis 13/8/2026.
Kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan secara rutin dan dilakukan secara mendadak sebagai langkah preventif serta bentuk pengawasan internal terhadap seluruh personel. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menjaga kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Provos Polres Pagar Alam, Aiptu Iman Setiawan, S.E., bersama personel Propam Polres Pagar Alam.
Melalui kegiatan ini, Propam Polres Pagar Alam menegaskan komitmennya dalam mencegah personel terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat berdampak terhadap kedisiplinan, profesionalisme, serta citra institusi Polri.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya Polres Pagar Alam mewujudkan personel yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.** Oyenk


