Palembang Rajawali News— Ali Sofyan menoyoroti Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Dua SKPD Tidak
Sesuai Kondisi Sebenarnya
Pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas dan
hasil konfirmasi kepada pihak terkait menunjukkan bahwa pertanggungjawaban
Belanja Perjalanan Dinas pada Dua SKPD tidak sesuai kondisi sebenarnya
sebesar Rp23.844.200,00, dengan uraian sebagai berikut.
1) Perjalanan Dinas yang Tidak Dilaksanakan Pelaku Perjalanan Dinas pada
Sekretariat DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sebesar
Rp22.829.600,00
Konfirmasi secara uji petik atas Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat
DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan terdapat
perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan pelaku perjalanan dinas sebesar
Rp22.829.600,00, dengan rincian sebagai berikut.Pelaksana Perjalanan Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tidak
Menginap sebesar Rp1.014.600,00
Konfirmasi kepada penginapan CCo di Palembang menunjukkan terdapat
pelaksana perjalanan dinas pada Dinas Pendidikan tidak menginap sebesar
Rp1.014.600,00 dengan rincian sebagai berikut.Atas kedua permasalahan di atas PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan pelaksana
perjalanan dinas menyetujui dan bersedia mengembalikan kelebihan
pembayaran ke Kas Daerah.
Atas kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp23.844.200,00
telah ditindaklanjuti seluruhnya dengan melakukan penyetoran seluruhnya ke
Kas Daerah pada tanggal 8 Mei 2025 sampai dengan 20 Mei 2025.
(red)


