Purwakarta, Rajawali News-Juli 2026 – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta atas tindak lanjut terhadap permohonan Verifikasi Partisipatif Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dan Data Operasional yang diajukan KMP. Respons tersebut menjadi langkah penting dalam membangun pengawasan lingkungan yang berbasis data, transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
Melalui surat Nomor 0302/KMP/PWK/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026, KMP mengajukan permohonan agar dilakukan verifikasi terhadap keselarasan antara hasil uji baku mutu air limbah dengan data operasional perusahaan. Permohonan tersebut didasarkan pada prinsip bahwa hasil laboratorium tidak dapat dipisahkan dari kondisi operasional yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu, verifikasi perlu mencakup data kapasitas produksi, debit limbah aktual, operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), water balance, logsheet operasional, hingga dokumen teknis lainnya untuk memastikan bahwa data lingkungan yang dilaporkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, DLH Kabupaten Purwakarta menerbitkan surat resmi kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi objek verifikasi sekaligus menetapkan jadwal pelaksanaan verifikasi teknis pada bulan Juli 2026. DLH juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada KMP mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ketua Komunitas Madani Purwakarta, Ir. Zaenal Abidin, MP., menyatakan bahwa langkah DLH merupakan bentuk kolaborasi yang patut diapresiasi karena membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi respons DLH Kabupaten Purwakarta yang telah menindaklanjuti permohonan KMP. Ini merupakan langkah maju dalam membangun sistem pengawasan lingkungan yang berbasis data dan berbasis fakta. Kolaborasi seperti ini akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan lingkungan hidup.”
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan lingkungan yang konstruktif, Ketua KMP bersama jajaran pengurus akan menghadiri setiap tahapan verifikasi yang dilaksanakan oleh DLH Kabupaten Purwakarta. Kehadiran tersebut merupakan implementasi dari partisipasi aktif masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Partisipasi KMP dimaksudkan untuk mengamati jalannya proses verifikasi secara independen, mendukung transparansi pelaksanaan pemeriksaan, serta memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi berlangsung secara objektif, profesional, dan berbasis data. KMP menghormati kewenangan teknis DLH sebagai instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan dan tidak akan mengintervensi proses pengambilan kesimpulan teknis.
Dalam proses verifikasi ini, perusahaan diminta menyiapkan 23 kelompok data dan dokumen, meliputi hasil uji laboratorium, data flowmeter, kapasitas produksi, jumlah tenaga kerja, konsumsi air baku, water balance, desain dan kapasitas IPAL, logsheet operasional, penggunaan bahan kimia, data produksi lumpur (sludge), manifest limbah B3, Persetujuan Teknis Air Limbah, laporan swapantau, dokumen lingkungan, hingga evaluasi kesesuaian antara data operasional dengan hasil uji laboratorium.
Adapun jadwal verifikasi yang telah ditetapkan oleh DLH Kabupaten Purwakarta adalah sebagai berikut: 8 Juli 2026, PT Urase Prima; 15 Juli 2026, PT Elegant Textile Industry; 22 Juli 2026, PT Metro Pearl Indonesia; 29 Juli 2026, PT Win Textile.
Verifikasi akan dilaksanakan oleh tim teknis yang terdiri dari unsur Bidang Penaatan, Bidang P2KL, dan Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Purwakarta.
KMP menegaskan bahwa permohonan verifikasi ini bukan merupakan tuduhan maupun kesimpulan adanya pelanggaran lingkungan hidup, melainkan upaya mendorong penguatan tata kelola pengawasan yang berbasis bukti (evidence-based environmental oversight). Dengan mencocokkan hasil laboratorium terhadap data operasional perusahaan, diharapkan diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kinerja pengelolaan air limbah setiap perusahaan.
Zaenal Abidin, Ketua KMP berharap kolaborasi ini menjadi praktik baik (best practice) dalam pengawasan lingkungan hidup di Kabupaten Purwakarta. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya kepatuhan, meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan, serta memberikan kepastian kepada publik bahwa pengelolaan lingkungan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.


