Jumat, April 24, 2026
spot_img

Dikonfirmasi Soal Dana Ratusan Juta, KadesSukaresmi Cikarang Bungkam: Penyertaan Modal & Ketahanan Pangan Desa Dipertanyakan

Kabupaten Bekasi, Rajawali News— Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media Rajawali News Grup terkait pengelolaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 di salah satu desa menemui jalan buntu. Kepala Desa, Bu Nunung, terkesan memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, meskipun pertanyaan yang diajukan menyangkut penggunaan anggaran publik bernilai ratusan juta rupiah.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dua pos penyertaan modal tahun 2025 masing-masing sebesar Rp51.840.000 dan Rp200.000.000 yang memunculkan tanda tanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai dasar penetapan kedua anggaran tersebut, termasuk kepada siapa dana disalurkan, dalam bentuk apa, serta apakah kedua pos tersebut ditujukan untuk entitas yang sama atau berbeda.

Selain itu, mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan penyertaan modal tersebut juga belum mendapat kejelasan. Awak media juga meminta keterbukaan terkait laporan hasil usaha atau dampak ekonomi dari penyertaan modal tersebut, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pertanyaan serupa juga diajukan terkait anggaran ketahanan pangan tahun 2024 yang tercatat mencapai ratusan juta rupiah. Rinciannya meliputi alokasi sebesar Rp195.840.000 dan Rp50.000.000 untuk program penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa). Adanya dua pos dengan nomenklatur serupa menimbulkan dugaan potensi tumpang tindih anggaran, yang hingga kini belum dijelaskan oleh pihak pemerintah desa.

Tak hanya itu, pengadaan Teknologi Tepat Guna senilai Rp10.000.000 juga menjadi sorotan. Awak media meminta penjelasan terkait jenis barang atau teknologi yang dibeli, siapa penyedianya, serta bagaimana proses pengadaan dilakukan—apakah melalui mekanisme tender atau penunjukan langsung.

Menanggapi sikap bungkam tersebut, Pimpinan Redaksi Rajawali News Grup, Ali Sofyan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap pejabat yang mengelola anggaran negara.

“Kami menghormati proses dan etika komunikasi, namun pejabat publik tidak boleh menghindar dari konfirmasi media, apalagi ini menyangkut penggunaan Dana Desa yang bersumber dari uang rakyat. Transparansi adalah kunci. Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya tidak ada alasan untuk diam,” tegas Ali Sofyan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan tidak menutup kemungkinan membawa temuan ini ke ranah yang lebih serius apabila tidak ada klarifikasi dari pihak terkait.

Upaya konfirmasi telah dilakukan secara patut dan berimbang sebagai bagian dari prinsip cover both sides dalam kode etik jurnalistik. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Sukaresmi Bu Nunung belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun.

Rajawali News Grup menegaskan tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak pemerintah desa guna memberikan penjelasan resmi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

(A)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!