Kamis, April 23, 2026
spot_img

Sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 oleh Propam Polres Pagar Alam, Perkuat Pemahaman Kode Etik Personel Penegak Hukum

Pagar Alam,- Rajawalinews,’ Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota, Polres Pagar Alam di bawah kepemimpinan AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK, melalui Propam melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 pada Rabu, 22 April 2026 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam AKP Eddy Syam, SH, yang diwakili oleh Kanit Propam Aiptu Iman Setiawan, SH. Penyuluhan ini mengangkat materi utama tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam penyampaian materi, dijelaskan bahwa kode etik profesi Polri merupakan pedoman sikap, perilaku, dan perbuatan setiap anggota dalam menjalankan tugas, wewenang, serta tanggung jawabnya, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi dasar penting dalam menjaga disiplin, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Selain itu, turut dipaparkan mekanisme penegakan kode etik melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebagai bentuk pengawasan internal. Dengan adanya aturan ini, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota dapat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh personel yang bertugas di bidang penegakan hukum, di antaranya Satresnarkoba, Satreskrim, Intelkam, serta jajaran Polsek. Diharapkan seluruh peserta mampu memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan guna mewujudkan penegakan hukum yang maksimal.

Kasi Propam AKP Edy Syam, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran anggota. Sementara itu, Kasi Humas Iptu Mansyur, Amd. Kep., SH, menambahkan bahwa melalui penyuluhan ini diharapkan seluruh personel semakin sadar akan pentingnya menjaga etika profesi demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Kota Pagar Alam.** Iriel Oyenk.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!