Jumat, Juni 26, 2026
spot_img

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Pagar Alam

Pagar Alam,- Rajawalinews,- Upaya memutus rantai peredaran Narkoba di Kota Pagar Kejari Memusnahan barang bukti senilai kurang lebih Rp1 miliar, yang menurut Kejaksaan Negeri Pagar Alam berpotensi menyelamatkan hingga 2.000 jiwa manusia. Pemusnahan ini dilakukan untuk barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode September 2024 hingga September 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Ira Febriana SH MH, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga bentuk proteksi nyata terhadap Masyarakat.
“Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan hari ini nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Dengan pemusnahan ini, sekitar 2.000 jiwa terselamatkan dari ancaman Narkoba,” Ujarnya.

Ira juga menegaskan harapannya agar langkah ini menjadi momentum menurunkan peredaran gelap Narkoba di Pagar Alam.
“Ke depan kami berharap peredaran Narkoba terus menurun dan kesadaran Masyarakat semakin kuat untuk melindungi generasi muda dari Bahaya Narkoba,” Tambahnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansah, Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska SE, perwakilan Pengadilan, Kasat Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Doris Apriandri SH, serta perwakilan BNN.

Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansah, juga mengimbau Masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran Narkoba yang terus beradaptasi dengan berbagai modus.
“Kami berharap Masyarakat selalu waspada, lindungi keluarga masing-masing dari bahaya Narkoba. Perang melawan Narkoba tidak bisa dilakukan pemerintah saja, harus bersama-sama,” Ucapnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan :

1. 53 Perkara Narkotika

Shabu-shabu: 724,128 gram

Ganja: 8.841,462 gram

Inex: 21 butir

Handphone: 21 unit

Senjata tajam: 3 buah

Barang lain: 2 buah (helm dan bantal)

 

2. 16 Perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)

Senjata tajam: 6 buah

Handphone: 1 unit

Barang lain: 27 buah (9 kaos, 9 celana, 1 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 pasang sandal, 1 kerudung, 1 besi behel, 1 tangga, 1 helm, 1 kunci)

 

3. 24 Perkara KAMNEGTIBUN

Senjata tajam: 9 buah

Handphone: 1 unit

Barang lain: 74 buah (20 kaos, 26 celana, 4 sweater, 1 topi, 1 ikat pinggang, 1 air softgun, dan lainnya).

Dengan pemusnahan besar ini, jajaran penegak hukum dan Pemerintah Daerah menegaskan bahwa Pagar Alam terus memperkuat barisan untuk melindungi Masyarakat dari ancaman Narkoba dan tindak kriminal lainnya.** Iriel Oyenk.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!