Sumenep,Rajawali news, 26 Juni 2024 puluhan warga Kab . Sumenep berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dalam aksi demonstrasi yang menyikapi terindikasi mandullnya penegakan hukum terkait kasus mantan kepala desa Sanrawi Bin Abdul Lahir di desa Gelleman yang telah terbukti bersalah.

Para demonstran, yang mayoritas adalah penduduk setempat, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses hukum yang dinilai mandul dan tidak adil. diduga keras ada maling berteriak maling . Dimintak jajaran jamwas Ri.dapat segera bertindak Untuk. Memulihkan nama baik kejaksaan .Hal tersebut terbukti Rakyat menuntut agar hukum ditegakkan secara tegas terhadap mantan kepala desa Sanrawi Bin Abdul Lahir yang telah melakukan pelanggaran hukum yang terbukti.
“Kami datang ke sini untuk menyuarakan keadilan. Kasus ini sudah lama terbengkalai setahun lebih yang ditangani Hanis Haristya Hermawan selaku Jaksa Penuntut Umum di bagian Pidum dan sudah jelas terbukti sebagai terpidana dengan status “DPO” (Daftar Pencarian Orang), tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kami minta kejaksaan untuk bertindak lebih cepat dan adil untuk segera menangkap mantan kepala desa tersebut ” ujar Darsono(Endar) salah satu peserta sebagai ketua Aktivis koordinator lapangan demonstrasi.
Sejak siang hari, suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep terpantau ramai dengan aksi protes yang berlangsung damai. Para demonstran membawa spanduk dan poster yang menuntut keadilan serta transparansi dalam penegakan hukum.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sumenep terkait demonstrasi ini. Namun, pihak kepolisian setempat telah dikerahkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi demonstrasi.
Kasus ini telah menarik perhatian publik Sumenep sejak awal proses hukum dimulai, dengan berbagai pihak mengkritik penanganan yang dianggap kurang responsif dan transparan. Demonstrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait penegakan keadilan di daerah Sumenep.
Firman


