Purwakarta,Rajawali News Online
Ketua Umum GMPB(gerakan masyarakat purwakarta bersatu) kang Andi mengadakan Tasyakuran Aqiqah,di Kediaman nya putra mahkota Ketua Umum di Berikan Nama Raden Whastu kencana wisessa Suherman
Acara berjalan dengan lancar yang di Hadiri oleh Tokoh-tokoh Agama, masyarakat, tokoh politik dan para ketua Organisasi masyarakat
Dalam sambutannya ketum GMPB mengucapkan Aqiqah adalah sebuah acara perayaan yang dilakukan oleh umat muslim setelah kelahiran bayi. Pada acara ini, domba atau kambing yang telah dipilih akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada yang membutuhkan dan Ketum GMPB mrngucapkan,Trimakasih kepada tamu undangan,dan memohon do’a untuk putranya agar menjadi Anak yang, sholeh, anak yang Berakhlaq mulia dan menjadi anak yang bisa menjung-jung tinggi ke-dua orang tuanya Amin “ujar kang Andi
Hukum Aqiqah dalam Islam
Menurut ajaran Islam, aqiqah termasuk sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, meskipun tidak wajib, namun sangat dianjurkan untuk dilakukan. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya”.
(HR. Abu Dawud)
dan Ketum GMPB mrngucapkan,Trimakasih kepada tamu undangan,dan memohon do’a untuk putranya agar menjadi Anak yang, sholeh, anak yang Berakhlaq mulia dan menjadi anak yang bisa menjung-jung tinggi ke-dua orang tuanya Amin “ujar kang
Dalam acara tersebut di mulai dengan do’a bersama,membacakan Surat Al- Berzanji di tutup dgn do’a dan Makan bersama hidangan yang sudah di persiapkan.
Tim


