Kamis, April 23, 2026
spot_img

SEJUMLAH PEDAGANG TOLAK PEMBONGKARAN PASAR UMUM NEGARA

Negara – Bali , Rajawali News Online

Pembongkaran Pasar Umum Negara dimulai Senin (21/8) bersamaan dengan penutupan. Namun proses pembongkaran yang dimulai dari bangunan kios di Terminal Negara ini mendapat penolakan.

Penutupan pasar umum negara mulai pagi, sempat mendapat protes dari para pedagang yang menolak pengosongan kios dan los. Para pedagang berkumpul di eks sentral parkir (terminal) guna meminta penjelasan dari pemerintah terkait relokasi.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata sempat menjelaskan pedagang bersikukuh menolak pengosongan. Pedagang juga meminta Bupati Jembrana I Nengah Tamba turun langsung menjelaskan kepada pedagang.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba datang langsung menemui pedagang. Dalam kesempatan itu, bupati menegaskan bahwa relokasi ini untuk kepentingan pedagang dan masyarakat umum.

Bupati menegaskan pembangunan ini untuk kepentingan pedagang dan masyarakat Jembrana. “Anggaran revitalisasi Pasar dari pemerintah pusat lebih dari Rp 100 miliar merupakan kesempatan besar bagi Jembrana melakukan perbaikan pasar. APBD Jembrana belum mampu melakukan revitalisasi pasar, karena membutuhkan anggaran yang sangat besar,” katanya.

Selanjutnya perwakilan pedagang melakukan mediasi difasilitasi Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana. Dari hasil pembicaraan, intinya, pedagang memohon kios dan los pasar yang akan dibangun lebih besar.

Bupati menjelaskan sempat dipanggil Gubernur Bali Wayan Koster terkait revitalisasi ini dan Gubernur Bali memberikan dukungan mengenai rencana revitalisasi pasar. Dalam pertemuan yang melibatkan Kementerian PUPR itu disepakati memperluas ukuran standar yang sudah ada di perencanaan.

Namun setelah ada pemenang tender. Secara aturan ukuran kios 2×3 meter, tetapi masih bisa diubah lebih luas. Salah satu opsi yang sudah disampaikan bupati mengenai ukuran kios maupun los 3 x 4 meter, sesuai harapan pedagang.

Bupati memohon kepada pedagang untuk tertib melakukan relokasi. Bupati menyadari, tempat relokasi sementara belum sesuai keinginan pedagang, namun setelah berjalan sekitar 2 bulan, masyarakat akan tahu tempat relokasi dan didatangi.

Bupati kembali menegaskan bahwa rencana revitalisasi Pasar Umum Negara ini, tidak ada niat untuk menelantarkan dan menyengsarakan pedagang. Justru sebaliknya, revitalisasi pasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengosongan pasar sudah mulai berjalan dan diberikan waktu hingga 30 Agustus. Sementara hingga sore masih banyak pedagang yang belum pindah. Upaya penutupan dilakukan dengan memutus listrik dan air di areal pasar.

****Tim Rajawali

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!