Selasa, April 28, 2026
spot_img

PEMKOT PALEMBANG SARAT PEJABAT COPET UANG ANGGARAN BELANJA

Palembang. Rajawali News Online

ALI SOPYAN Miris melihat banyaknya anggaran belanja di Pemkot Palembang disup atau di copet oleh gerombolan. Pejabat bangsat pasalnya.

Atas kekurangan Kas di Bendahara Pengeluaran telah dilakukan penyetoran
seluruhnya ke Kas daerah sebesar Rp1.409.398.150,00 pada tanggal 17 April s.d 24 Mei
2023 dengan rincian sebagai berikut.
Sekretariat DPRD sebesar Rp1.213.103.030,00;

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

b. Dinas PPPAPM sebesar Rp186.181.875,00;
c. Kecamatan Ilir Timur Tiga sebesar Rp8.093.125,00;

d. Kecamatan Ilir Barat Dua sebesar Rp2.020.120,00

BPK merekomendasikan Wali Kota Palembang agar memerintahkan Sekretaris
DPRD, Kepala Dinas PPPAPM, Camat Ilir Timur Tiga, dan Camat Ilir Barat Dua selaku
atasan langsung Bendahara Pengeluaran untuk:

a. Melaksanakan penutupan BKU dan pemeriksaan kas Bendahara Pengeluaran secara
berkala;

b. Menginstruksikan PPK SKPD untuk melakukan verifikasi atas permintaan pembayaran
dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban dari bendahara pengeluaran;

c. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Bendahara Pengeluaran yang tidak
melakukan penatausahaan Kas dan mempertanggungjawabkan penggunaannya sesuai
ketentuan.

  1. Penatausahaan Persediaan DinPenatausahaan Persediaan Dinas Perkimtan dan Dinas Pendidikan Belum Memadai
    Pemerintah Kota Palembang menyajikan nilai saldo Persediaan di Neraca per 31
    Desember 2022 sebesar Rp48.818.687.859,51.

Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar
Rp19.360.370.024,17 atau 28,40% dibandingkan saldo per 31 Desember 2021 sebesar
Rp68.179.057.883,68. Menurut Catatan atas Laporan Keuangan, nilai saldo persediaan
tersebut berasal dari saldo persediaan pada 43 SKPD.

Hasil pemeriksaan atas laporan Persediaan yang disampaikan SKPD, konfirmasi
kepada Pengurus Barang, serta pemeriksaan fisik Persediaan secara uji petik menunjukkan
bahwa terdapat penatausahaan Persediaan yang belum memadai, dengan uraian sebagai
berikut.

a. Terdapat Persediaan Sebesar Rp61.505.542,00 pada Dinas Perkimtan yang Belum
Disajikan di Neraca Per 31 Desember 2022
Pada Dinas Perkimtan nilai Persediaan yang disajikan pada Neraca tersebut seluruhnya
merupakan Persediaan Barang yang akan Diserahkan Kepada Masyarakat. Hasil stock
opname menunjukkan bahwa masih terdapat Persediaan berupa lampu dan alat listrik
sebesar Rp61.505.542,00 yang tidak disajikan pada saldo Persediaan per 31 Desember

  1. Barang persediaan tersebut ditemukan di gudang dalam pengelolaan Bidang PSU.
    Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu Dinas Perkimtan mengakui kelalaian
    atas tidak dilaksanakannya penatausahaan persediaan serta stock opname per 31
    Desember 2022. Hal ini karena Persediaan yang telah didistribusikan ke masing-masing
    bidang dianggap seluruhnya telah habis. Pengurus Barang mengabaikan adanya
    kemungkinan barang yang belum digunakan sebagai Persediaan yang harus dilaporkan.
    Atas nilai persediaan tersebut telah dilakukan koreksi pencatatan pada Neraca.

***Red

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!