Jakarta, Rajawali News Online
Beberapa hari yang lalu, kasus PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang tak bisa pulang ke tanah air ramai di jagad pemberitaan media online, melalui jalur ILEGAL, kasus PMI tersebut mendapat sorotan dari beberapa media.
Sosok seorang Haji yang bernama Fendi (sapaan akrabnya – red) yang sempat muncul kepermukaan, kini diam membisu tanpa klarifikasi terkait pemberitaan yang mencatut namanya, seolah-olah membenarkan pemberitaan yang telah beredar baru-baru ini.
H.Fendi yang merupakan sponsor dari agency yang dikomandoi seorang wanita bernama Nova, sebuah agency yang memberangkatkan PMI / TKW dengan jalur ILEGAL, Belakangan ini terkuak bahwasanya kasus seorang PMI bernama Yeti yang AWALNYA minta dipulangkan ke negara asalnya, tiba-tiba membuat pernyataan terbalik, Yeti langsung membuat video klarifikasi menyatakan dirinya baik-baik saja tanpa kurang suatu apapun, namun yang menjadi perhatian disini, tampak dalam video dengan durasi beberapa menit tersebut, mimik wajah Yeti terlihat seperti berada dalam tekanan, entah dari pihak mana, yang jelas Yeti seperti diintervensi oleh seseorang.
H. Fendi yang diharapkan memberikan klarifikasi atas dugaan yang mencatut namanya, diam seribu bahasa seolah-olah “menantang” dan menyepelekan pemberitaan dari pihak media dengan memblokir semua akses komunikasi.
Atas hal itu, awak Media akan terus membongkar sindikat perdagangan manusia secara ilegal ini dan meminta pihak-pihak terkait khususnya dinas atau instansi yang berhubungan langsung dengan urusan PMI agar segera “turun gunung” menyelidiki kasus tersebut.
Praktek perdagangan manusia (humman trafficking) dengan dalih kemanusiaan, “membantu mencari nafkah” sangatlah miris dan merugikan, selain merugikan bagi negara, juga merugikan bagi PMI itu sendiri karena mereka harusnya mengerti kepada siapa harus meminta pertanggung jawaban jika terjadi sesuatu dengan mereka kita diluar sana??
Hendaknya masyarakat menyadari dan jangan TERTIPU dengan praktek-praktek pemberangkatan PMI ilegal seperti ini yang UJUNG-UJUNGNYA hanya memperkaya sang Agency / sponsor.
Yang menjadi pertanyaan kami, KENAPA PENYALURAN PMI ILEGAL INI TIDAK TERENDUS OLEH PIHAK KEPOLISIAN khususnya Unit PPA di kab Bandung? memang betul – betul tidak mengetahui atau jangan-jangan pihak Kepolisian Polres Kab Bandung “menutup mata” karena ada symbiosis mutualisme yang saling menguntungkan???
Miris rasanya jika hal ini terus berlanjut dan berlanjut tanpa ada penanganan yang serius dari pihak-pihak terkait.
((Red))


