Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Ujang Suryadi SH.MH. : Para Kades Jangan Main Main Dalam Program PTSL di Kabupaten Bekasi

Bekasi || Media Rajawalinews.online

Kasus 2 (dua) Kepala Desa di Kabupaten Bekasi yang terjerat kasus dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi perhatian publik dan nasyarakat dari para pengamat kebijakan, aktivis dan Advokat.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Banyaknya pemberitaan yang memberikan tanggapannya terkait kasus PTSL yang menjerat dua Kades (AR) Kades Cibuntu dan (PH) Kades Lambangsari.

Ujang Suryadi SH, MH Advokat yang berkantor di Jalan Citarik Cikarang Timur menaggapi kasus PTSL yang menjerat 2 (2) Kades dikabupaten Bekasi.

Ujang mengatakan, ” dengan adanya 2 (dua) Kepala Desa yang terjerat dan diciduk oleh Kejaksaan Cikarang harus menjadi perhatian dan warning bagi Kades-Kades lainnya, kata Advokat yang berbadan tambun itu, Minggu, 11/08/2022.

Di katakan Advokat Ujang Suryadi SH,MH, bahwa, program PTSL ini adalah program nasional yang menjadi prioritas dan diinstrusikan langsung oleh Presiden Jokowidodo keseluruh Kades se Indonesia tentunya dengan aturan, regulasi yang sudah ditetapkan, tukas Ujang.

Ujang Suryadi SH.MH mengatakan, “para Kepala Desa harus memegang dan menjalankan program PTSL harus berdasarkan aturan pemerintah diantaranya Perturan Menteri Agraria dan ATR Republik Indonesia No 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Sistematis Lengkap, terus Permen No.6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, seyogyanya pedoman aturan yang menjadi dasar dan landasan bagi para Kades untuk menjalankan program PTSL harus berdasarkan benar benar di terapkan jangan ada unsur pungli yang memberatkan masyarakat, apalagi sampai di bandrol sampai diatas jutaan rupiah, tandas Ujang Suryadi SH.MH, yang juga sebagai Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaa Hukum BPPH Pemuda Pancasila Advokat Ujang Suryadi SH.MH .

Pak Presiden Jokowidodo, Sambung Ujang, sudah juga memberikan ultimatum tindakan tegas kepada institusi penegak hukum terkait mafia tanah, ini berarti semua program terkait PTSL dan admintrasi pertanahan lainnya menjadi perhatian serius dan prioritas Pemeritah, dalam hal ini Kementrian Agraria dan ATR yang saat ini dijabat oleh bapak Hadi Tjahyato Susanto, ucap Ujang Suryadi SH, MH.

” Sekali lagi saya ingatkan semua para Kades janganlah bermain main dengan program PTSL apalagi melakukan pungli , Kabupaten Bekasi harus kita jaga dari Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN), dan Kepada Kepala Kejari Cikarang bapak Ricky Setiawan kami mendukung dam mendorong kinerja Kejari Cikarang dalam pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bekasi, agar Kabupaten Bekasi bisa terbebas dari KKN,pungkas Ujang Suryadi SH.MH. (SS)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!