Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinwes.online ‘’
Proyek (Republik Indonesia) RI Jalur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional di wilayah Kalimantan Barat, bersumber aliran dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2022.

Proyek milik Pemerintahan Kalimantan Barat (Kalbar) Provinsi Pontanak yaitu proyek pengantian jembatan akses jalan poros Kuala Satong di ruas jalan Siduk-Ketapang, Nilai proyek sebesar Rp. 9,2 milyar Pelaksana CV. Cahaya Mandiri Abadi.
Temuan Tim Rajawalinews (RN) terindikasi disinyalir proyek pengantian jembatan ruas jalan Siduk-Ketapang ajang Korupsi, Mark-Up Volume pekerjaan. Proyek terkesan carut marut tidak jelas, adanya indikasi disinyalir terjadi pengurangan volume yang cukup besar yang dilakukan di sepanjang Proyek milik Kementerian (Republik Indonesia) RI Pekerjaan Umum tersebut.

Temuan Media RN.’’ Fakta terlihat dari hasil pekerjaan yang sudah diselesaikan sudah pada retak dan pecah, proyek jembatan belum lagi aspal sudah terkelupas/melengkung, belum sampai 3 bulan umur proyek tersebut dikerjakan proyek sudah rusak, retak, pecah dan aspal terkelupas, pelaksana proyek CV. Cahaya Mandiri Abadi.

Proyek jembatan dan jalan lintas di 2 (dua) Kabupaten Ketapang dan Kab. Kayong Utara (KKU), dikerjakan diatas jalan yang sudah dilakukan pengerasan dengan menggunakan alirak keuangan Negara dari pajak masyarakat. Dikerjakan pemenang Tender di TA.2022 CV. Cahaya Mandiri Abadi diindikasi pelaksanaanya tidak jelas, sarat akan proyek Mark-Up dan proyek ladang Korupsi sisteamatis berjema’ah.
Proyek jembatan dan jalan yang dibangun Pemerintahan Kementerian Pekerjaan Umum bersama Dinas Pekerjan Umum Provinsi Potianak Kalbar. Diindikasikan pembangunan tersebut menggunakan anggaran ganda. Di setiap jalan dan jembatan anggaran terpisah, ada kemungkinan proyek tersebut satu paket modus proyek di pecah-pecah. terindikasi proyek tersebut untuk mendapatkan untung yang sangat besar di antara PPK sebagai pemilik Proyek dan Pelaksana kontraktor.
Proyek Jembatan Ketapang – KKU Diindikasi dikerjakan tidak mengikuti petunjuk spek dan di luar perencanaan. Dari hasil pekerjaan Proyek APBN milik Kementerian disinyalir adanya kerugian Negara yang ditimbulkan, demikian juga dengan pihak Dinas Provinsi Pontianak “jangan asal terima hasil kegiatan proyek Jembatan-Jalan dan Penimbunan abal-abal.”
Dengan hasil temuan RN ini, agar pihak terkait seperti KPK dan Tim Satgas Kejagung dan Penanganan Kasus Korupsi di Mabes Polri kira sudinya turun kelapangan, yang mana mengingat proyek Kementerian di Ketapang Kalbar, yaitu proyek Jembatan dan Jalan dari TA.2021-2022 sangat diperlukan Audit dari Pusat. Yang mana proyek tersebut terindikasi proyek Mark-Up dan proyek ladang Korupsi dari Mutu dan Kualitas serta Pengadaan satuan barang/jasa seperti: Tanah, Batu dan Pasir terindikasi tidak jelas bersama Volume dan kualitas proyek diindikasikan Gagal Mutu dan Kualitas.
Terkesan Proyek ladang Korupsi dan tidak menutup kemungkinan 100.an Milyar Negara dirugikan bersama proyek milik Kementerian yang dilaksanakan PU Provinsi Pontianak bersumber dana APBN. Proyek APBN Pontianak terindikasi Mark-Up ladang Korupsi terorganisir sistematis berjema’ah selalu aman dan makmur, tidak pernah di audit dan di periksa penegak hukum. Ada apa di balik proyek yang sarat Mark-Up dan ladang Korupsi, diindikasikan milik Tikus bertaring panjang atau proyek pesanan oknum penegak hukum yang nakal tersebut.*## (Tim Rajawali.002)


