Rabu, Juni 3, 2026
spot_img

Ada Perampok Aliran DAK TA.2021 Milyaran Berkedok Proyek Swakelola Di DPUTR Ketapang Kalbar

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews online ‘’

Kasus korupsi pengadaan barang/jasa terkesan bermasalah dalam proses pengadaan, diungkapkan Ka.Unit WRC (Watch Relation of Corruption) PAN RI ‘’ Yan, di ruang Kantornya Juma’at (29/01/22),” Mulai dari hasil pekerjaan tidak sesuai sarat Proyek Mark-up, hingga kesalahan tim teknis. Dalam pelaksanaan serta penyerapan aliran keuangan DAK.TA.2021 yang di kelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Jln. Jendral Sudirman Kelurahan Tengah Kec. Delta Pawan Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok: proyek Sanitasi Abal-abal di Kelola DPUTR

Temuan WRC menyangkut pekerjaan modus proyek Sanitasi tidak sesuai RAB, harga satuan pengadaan diperbengkak oleh PA, PPK dan Suplayer yang di SK’kan Kepala Dinas PUTR Cs berupa mafia atau maling uang Negara dari spesifikasi teknis dan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak, hingga manipulasi hasil pekerjaan. Bahkan ada juga kasus pemalsuan dokumen hasil pekerjaan atas pelaksanaan kontrak. Permasalahan lainnya yang cukup dominan yaitu kasus korupsi pengadaan proyek Sanitasi sumber DAK.TA.2021 bersama analisis temuan Tim WRC saat Investigasi dilapangan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
Dok : Ka.Unit WRC.PAN RI, Kab.Ketapang Kalbar

Pertama, persekongkolan vertikal (antar penyedia dan pengelola) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jenis kesalahannya beragam pasal hingga tidak tentu pasal dalam penyerapan keuangan DAK yang cukup sangat signifikan tersebut. Adanya pengendalian kontrak oleh PPK dari DPUTR yang bersifaf intimidasi dari penyerapan anggaran termen 1 proyek Sanitasi di sekian Desa yaitu memanfaatkan KSM untuk mendapatkan uang termen tahap satu dengan modus menggunakan tanda tangan pengelola proyek Sanitasi sebagai perlengkapan merampok keuangan Negara modus proyek Sanitasi oleh PPK Mislianto.Cs di DPUTR Bidang Cipta Karya (CK).

Pembayaran ke penyedia dan laporan progress tidak sesuai realisasi yang dilaksanakan Dinas PUTR antara PPK dan Pelaksana proyek Sanitasi, mayoritas kasus korupsi tidak hanya menggunakan satu modus penyimpangan. Bermacam cara maling dan begal uang Negara yang dilakukan orang-orang pintar dalam kegiatan paket proyek Sanitasi bersumber DAK.2021 yang di kelola PPK dan Suplayer atas memo Kadis DPUTR sebagai pemilik proyek, pelaksanaan proyek terendus maling serta garong uang Negara modus proyek DAK, dalam persekongkolan pekerjaan proyek tidak ada fungsi serta azas manfaatnya. Alur dan jalur indikator korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) cenderung berlangsung sistem pengalokasian anggaran tidak transparan. Sehingga, menimbulkan celah praktik sudut pandang Mafia anggaran yang terjadi dalam penyerapan DAK.TA.2021.

Dituturkan lanjut oleh Ka. Unit WRC Ketapang Kalbar,”Berspekulasi lain sisi, ada pihak memanfaatkan situasi PA dan PPK untuk berlindung bersama aksi dengan adannya becking dan beck untuk menghantam keuangan Negara dengan korupsi kebijakan serta membuat laporan tidak benar di dalam penyerapan DAK TA 2021 di DPUTR Ketapang Kalbar. DAK yang dialokasikan sesuai dengan prioritas Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Bupati.

Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 disinyalir dalam praktiknya di DPUTR milyaran rupiah yang dikelola Ka. DPUTR Ir.Sukirno dan PPK Mislianto Cs di Bidang CK beserta rekannya dalam pelaksanaan maupun pencairan serta pengadaan satuan barang/jasa yang mana modus operandinya menggunakan pihak ketiga mengatasnamakan suplayer. Kepala Dinas PUTR Ir.Sukirno dan PPK yang di SK’kannya terindikasi disinyalir kuat dugaan menghantam serta merampok keuangan DAK dengan aturan penyalahgunaan wewenang dalam kekuasaan jabatannya sebagai Kepala Dinas PUTR Kab.Ketapang yang tak lepas peran aktif Pemda.

Keuangan Negara DAK terindikasi disalahgunakan dalam bentuk proyek swakelola dan pengadaannya disinyalir di kelola bersama rekan Kepala Dinas PUTR Ir. Sukirno beserta PPK Cs, modus mengatasnamakan suplayer atas kepemilikan proyek di sekian Desa. Pengalokasian keuangan DAK TA 2021 mengindikasikan adanya oknum pihak Pemda ikut serta mengohet dan merampok keuangan Negara bersumber keuangan DAK TA 2021.

Contohnya, membangun proyek pengolahan limbah kotoran masyarakat di sekian Desa se-Ketapang Kalbar dengan DAK milyaran diswakelolakan dan pengadaannya diadakan Kepala Dinas PUTR sebagai PA dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pengalokasian DAK ke proyek Pemerintah dengan modus diswakelolakan berpotensi merugikan Negara milyaran akibat proyek modus swakelola adanya penyimpangan mengatasnamakan pelaksana proyek Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai kambing hitamnya.

Ikwalnya, Pencairan Tahap.1 Ketua KSM yang di SK-kan Kades di sekian Desa hanyalah formalitas untuk sebuah tanda-tangan saja, sesuai persyaratan dari Bank agar bisa melakukan pencairan dan uang pencairan milyaran tersebut diambil oleh Suplayer. Pencairan Tahap.1 Proyek DAK TA.2021 tersebut ditahan suplayer, Ketua KSM hanya menanda-tangani saja untuk pencairan proyek, dalam pencairan Ketua KSM hanya mendapatkan 5% dan sisa semua uang pencairan tahap 1 dirampok serta di begal suplayer yang konon katanya untuk pembelian alat dan mesin serta pralon yang akan diadakan dan dibelikan langsung dari perencana Dinas PUTR yaitu PPK Mislianto Cs atas persetujuan Kadis PUTR Ir.Sukirno.

Ketua KSM yang telah di SK-kan Kades (Kepala Desa) hanya dimanfaatkan untuk kepentingan Ir.Sukirno.Cs, salah satunya PPK mengambil aliran DAK dari Ketua KSM yang telah dilaksanakan dengan alasan untuk pembelanjaan pengadaan proyek Sanitasi, KSM hanya dijadikan alat serta formalitas saja untuk menjalankan aksi korupsi milyaran dari anggaran DAK TA 2021.

Indikator korupsi wewenang dalam jabatan aliran DAK TA 2021 sarat akan unsur pidana korupsi sistematis berjema’ah, penyerapan DAK TA 2021 ilustrasi merugikan Negara milyaran rupiah. Semoga Kabagreskrim Tipidkor Mabes Polri dan Tim Khusus Kejagung dan KPK serta BPK.RI memproses maupun periksa intensif keuangan Negara aliran DAK.TA.2021 sarat penyimpangan kepentingan kelompok kekuasaan mereka memperkaya diri sendiri. Rakyat menjadi korban dengan kejahatan korupsi sistematis berjema’ah yang hingga sampai saat ini terkesan aktor intelektual dan pelakunya aman dan makmur. Ada apa Kepala DPUTR dan PPK.Cs tak tersentuh oknum Aparat petinggi hukum. Ketua Ka.Unit WRC Ketapang Yan mendesak aliran DAK.TA.2021 untuk di audit secara marathon, Negara dirugikan milyaran.”pungkasnya Ka. Unit WRC PAN-RI Yan*##(Tim-Kunti)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!