Purwakarta, Rajawalinews – Pemerintah kembali memberikan Bantuan Operasional Sekolah melalui kementrian pendidikan dan Kebudayaan,sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 58 / P/ 2020 tentang Sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah AFIRMASI dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja tahun anggaran 2020.
Untuk wilayah Kab.Purwakarta Baru 3 sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Bos Afirmasi salah satunya Sekolahan SDN 3 Cisarua yang mendapatkan bantuan dana BOS Afirmasi tahun anggaran 2020 yang di duga tidak transfaran, itu terlihat dari tidak adanya tempat pencuci tanagan dan air di toilet sekolah. Sedangkan pemerintah daerah menganjurkan untuk mengikuti protokol kesehatan.
Kami Tim media Rajawalai.News mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kepala sekolah tetapi tidak ada dan hanya bisa melalui Tlp seluler untuk mengkonfirmasi
kepala Sekolah SDN 3 CISARUA RAMLI mengatakan kami memang sudah mendapatkan Dana BOS AFIRMASI tahun anggaran 2020 sebesar 60 JT ,anggaran tersebut kami gunakan untuk penanganan Covid 19 dan untuk Aset sekolah,untuk penerimaan dana yang kami terima langsung ke rekening sekolah dan pembelanjaan nya pun melalui siplah yaitu sistem pembelanjaan sekolah secara online melalui bli bli.com dengan adanya MOU
Untuk dana BOS Afirmasi sekarang belum semua kita belanjakan karena bulan September dana tersebut cair,baru sebagian dan barang barang pun masih dalam pemesanan bahkan untuk penangan Covid 19 pun belum bisa terealisasi di sekolah kami. seperti tempat pencuci tangan, masker dan handsanitaiser pun belum di bagikan kepada murid murid. ucap Ramli.
(Dodi/Team)