Proyek pemasangan paving Block di Desa Bantarsari menuai protes Warga setempat karena pekerjaannya asal asalan tidak adanya pemadatan.
Kabupaten Bekasi Rajawali news.Online
Pekerjaan proyek pemasangan Paving Block di Kp. Bolang, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga asal asalan sebab dalam pekerjaannya tidak ada pemadatan LPA nya sehingga pemasangan paving Block tersebut tidak rata, Kamis 3/ 12/ 2020.
Pasalnya tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan, sehingga sulit bagi Lembaga sosial kontrol maupun masyarakat setempat ikut serta dalam mengawasi kegiatan atau pekerjaan yang sedang berjalan.
Namun diketahui kegiatan pemasangan paving block tersebut bersumber dari APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah )Kabupaten Bekasi, namun di duga dengan sengaja oknum rekanan Kontraktor tidak memasang papan informasi kegiatan, demi mengelabui masyarakat dan demi mendapatkan keuntungan yang besar. Padahal dalam segala bentuk kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah di haruskan di pasang papan informasi , sebab telah di atur dalam undang undang KIP (Komisi Informasi Publik )no 14 tahun 2008 sudah jelas namun masih aja di abaikan.
Itu pun di ungkapkan Rahmat salah satu warga Kp. Bolang, dirinya heran ada kegiatan yang tiba tiba langsung di gelar tidak adanya kordinasi dahulu kepada warga setempat ataupun ke pada Rt adanya pemasangan paving Block ya paling ga basa basi terutama pada Rt setempat.
“Saya aja gak tau terkait kegiatan , proyek dari mana sumbernya biasanya kalau dari pemerintah Kabupaten Bekasi kan ada papan informasinya berasal dari anggaran apa dan pagunya berapa ada itu di papan informasi sedangkan ini tidak ada”Ujarnya Rahmat saat dimintai keterangan Kamis (3/12/2020).
Masih kata dia, Saya juga paham sebenernya pekerjaan kalau hanya paving block, tapi gimana kita bisa ngawasi sedangkan total anggaran yang di gelontorkan Pemerintah Daerah saja kita tidak tau.
Dirinya menyayangkan di kegiatan yang tidak ada judulnya itu sehingga masyarat pun bertanya tanya apakah ke giatan pemasangan paving Block ini dari anggaran Desa apa dari mana sebab ya itu tidak adanya papan proyeknya, “masa pengawas tidak menegur terkait papan kegiatan aja gak ada sebenarnya iti tuhas pengawas seharusnya yang memerintahkan harus di pasamg papan Informasi, pas saya nanya ke orang Desa katanya bukan pekerjaan Desa Bantarsari.”
RH berharap agar pemerintah ikut sertakan masyarakat sebagai pungsi sosial Kontrol, demi mencegah oknum Kontraktor yang mengerjakan asal asalan tidak sesuai RAB yang ada
“Karena bagai manapun itu adalah uang rakyat uang rakyat untuk rakyat yang adanya pembangunan maka akan di nikmati oleh masyarakat sekitar hasil pembangunannya, bukan di manfaatkan demi meraup keuntungan pribadi.”
Saya selaku warga merasa senang adanya pembangunan dari Pemda untuk wilayah Kp. Bolang Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran ,namun disisi lain juga saya merasa kecewa karena pembangunan Paving Block ini tidak ada papan proyek sehingga baik Lembaga sosial kontrol maupun media tidak leluasa untuk mengawasinya pekerjaan tersebut ,sebab itu tidak adanya keterbukaan dari pihak pemborong terkait papan informasi dan saya pribadi menduga bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB.”Pungkasnya.
( Asun .N )