Friday, December 13, 2024

Direktur BPN-ICI Apresiasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 ke KPK

Rajawalinews.online, Bandung –

Direktur Indonesian Corruption Inbestigation (BPN-ICI) Jabar, Marwan Ali Hasan, SH mengapresiasi terhadap aktivis dan Lembaga Sosial Kontrol yang melaporkan dugaan peyalahgunaan anggaran dana Covid-19 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Marwan mengatakan pengelolaan anggaran Covid-19 sebesar puluhan bahkan ratusan Milliar patut diduga terjadi perbuatan tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak berbanding lurus dengan implementasi dilapangan, bahkan justru menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan termasuk dari anggota DPRD.

“Dari awal kami selalu peringatkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar berhati-hati mengelola Anggaran COVID-19 yang nilainya cukup Fantastis,”Jelasnya

Dikatakan jika ada 10 item dugaan temuan yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak akuntabel, penggunaan anggaran yang tidak transparan, seperti rincian pengelolaan anggaran yang tidak bisa diuraikan secara rinci dan dipertanggung jawabkan oleh satgas Covid-19.

Termasuk penyaluran bantuan yang tidak merata serta ada dugaan mark up anggaran dalam pengadan barang dan diduga ada kegiatan fiktif, Kami juga menduga ada yang menunggangi penggunaan anggaran Covid ini untuk kepentingan POLITIK mengingat momentum Pilkada yang diselenggarakan oleh beberapa Kabupaten/Kota.

Sementara itu Direktur BPN-ICI Jabar bersama Tim Aktivis yang tergabung dalam Biro Kajian Issu dan Advokasi yang punya peran di KPK, menandaskan hal itu dilakukan Pelapor sebagai bentuk komitment selaku Warga Negara Indonesia dalam mengawal penggunaan anggaran Covid-19 dan

Marwan juga menambahkan, pihaknya percayakan kepada lembaga KPK untuk melakukan proses hukum lebih lanjut dan berharap agar KPK segera turun langsung melakukan peyelidikan dan menetapkan terhadap tersangka terkait dugaan penyimpangan anggran yang telah dilaporkan oleh beberapa aktivis bahkan laporan dari Personal yang terlibat didalamnya.

“Segera keluarkan Realis jika sudah lengkap alat bukti, agar tidak ada masyarakat yang menganggap lemah terhadap KPK sebagai lembaga Negara anti Raswa di Negri tercinta ini,”Pungkasnya.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments