Desak Tiga Tersangka Pengadaan Dua Unit Kapal Pemkab Sumenep Diproses
Sumenep,Media Rajawalinews.online
Tahun 2021 merupakan episode yang berat. Team V Pemburu Fakta berusaha menggali lebih banyak data dan fakta. Siapa yang bertanggungjawab serta terlibat atas kasus tindak pidana korupsi (TPK) pada pengadaan dua unit kapal DBS I dan DBS II total senilai Rp.15 Milyar.
Alhasil sumber dari data laporan tahunan KPK, sementara ada tiga tersangka yaitu inisial MT, GBS, dan S yang diduga terlibat dugaan penyimpangan pengadaan kapal fery milik Pemkab Sumenep pada waktu itu.
Sebagai bagian dari komitmen menjalankan amanah dalam perjuangan pemberantasan korupsi. Team V Pemburu Fakta memaparkan suatu objek secara rinci.
Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat seluruh aset tetap sebesar Rp.15 Milyar sebagai penyertaan modal pada PT. SL dalam laporan keuangan tahun buku 2010 (unauditet).
Pada tahun 2002 Kapal DBS I nilai Rp 5.165.870.000,00, dan DBS II nilai Rp 8.834.000.000,00, biaya jonsultan pengawasan pengadaan kapal laut sebesar Rp 400.000.000,00 biaya umum pengadaan kapal laut Rp 99.999.500,00.
Dan, pada tahun 2005, modal usaha (biaya operasional) senilai Rp 500.000.000,00 jumlah total tahun 2002 dan tahun 2005 sebesar Rp 14.999.869.500,00 dibulatkan Rp.15 Milyar.
Selain itu, berdasarkan dari sumber data temuan BPK RI. Di Neraca Pemkab Sumenep posisi per 31 Desember 2010 penyertaan modal kepada PT. SL tercatat sebesar Rp 5.741.434.500,00, sedangkan dalam laporan keuangan PT. SL tahun buku 2010 (unaudited), sebesar Rp.15 Milyar.
Pemeriksaan BPK RI lebih lanjut atas kertas kerja bidang aset menunjukkan bahwa nilai aset kemitraan dengan PT. SL sebesar Rp 9.258.435.000,00 merupakan sisa nilai pengadaan kapal.
Kapal DBS I sebesar Rp 2.582.935.000,00, DBS II Rp 6.625.500.000,00 dan biaya konsultan pengawasan pengadaan kapal laut sebesar Rp 50.000.000,00 yang belum terbayar saat itu.
Menjaga konsistensi dalam irama gerak, dan agar media ini makin dipercaya publik, kami Team V Pemburu Fakta berharap besar KPK turun tangan agar dugaan kasus TPK pengadaan dua unit kapal itu terang dan jelas.
(Red)