Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Dana Rp135 Miliar Dibancaki Pemprov Jabar, BPK Bongkar Skandal Kas Daerah

Bandung – Skandal keuangan besar mengguncang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dana kas daerah sebesar Rp135.189.469.670 yang seharusnya dipakai sesuai peruntukan, justru dipakai seenaknya hingga menyeret Pemprov Jabar ke dalam pusaran dugaan bancakan anggaran.

Temuan mengejutkan ini terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan dana tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya. Lebih parah lagi, dana hasil bagi pajak yang semestinya disalurkan kepada pihak berhak justru dipakai untuk kegiatan lain.

BPK dengan tegas merekomendasikan Gubernur Jawa Barat agar:

Memerintahkan Kepala BPKAD sebagai Bendahara Umum Daerah untuk segera memulihkan dana Rp135 miliar yang disalahgunakan.

Menetapkan SOP pengelolaan kas daerah agar kebocoran tidak terus berulang.

Menginstruksikan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD agar dalam pencairan dana sepenuhnya tunduk pada aturan dan tidak lagi bermain-main dengan kas daerah.

BPK memberi tenggat waktu 60 hari bagi Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti rekomendasi ini. Namun publik menilai langkah administratif saja tidak cukup. Dugaan bancakan ratusan miliar rupiah ini bukan sekadar salah kelola, tetapi indikasi kejahatan anggaran yang bisa masuk ranah pidana.

Sejumlah aktivis antikorupsi menuding praktik ini sebagai bentuk “bancakan gerombolan bangsat” di tubuh birokrasi Pemprov Jabar. Uang rakyat ratusan miliar rupiah diduga diputar untuk kepentingan di luar pos anggaran, seolah tak ada pengawasan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan aparat penegak hukum (APH) didesak segera turun tangan. Jika skandal Rp135 miliar ini dibiarkan hanya sebatas catatan BPK, maka dugaan bancakan anggaran di Pemprov Jabar akan terus berulang tanpa pernah ada efek jera.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!