Jumat, Mei 15, 2026
spot_img

Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polres Pagar Alam Gelar Patroli di Kawasan Wisata

Pagar Alam,- Rajawalinews,- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pagar Alam, personel Satlantas Polres Pagar Alam melaksanakan patroli yang di pimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Herman. SH yang menugaskan personel jajarannya untuk melakukan patroli di sejumlah titik yang rawan terjadinya balapan liar. Minggu 15/3/2026.

Patroli tersebut menyasar beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya Masyarakat dan remaja, di antaranya kawasan Gunung Gare, Air Perikan, serta area di sekitar objek wisata di Kota Pagar Alam. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi adanya aksi balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain melakukan pengawasan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Petugas juga mengingatkan Masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk aksi premanisme dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kapolres Pagar Alam, Januar Kencana Setia Persada. SIK menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Iptu Mansyur. SH mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pagar Alam agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila Masyarakat menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, Masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.** Iriel Oyenk.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!