Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

SUNGGUH BEJAT ! OKNUM KADES DI NIAS SELATAN DIDUGA RUDAL PAKSA 7 KALI  GADIS 20 TAHUN

Nias Selatan – Sumut, Media Rajawali News

Kasus persetubuhan Kepala Desa Awoni, di Kecamatan Idanotae, Nias Selatan berinisial (OT) kepada warganya WT (20), akhirnya diselidiki. Polres Nias Selatan langsung melakukan olah TKP di rumah OT yang sekaligus sebagai kantor desa. Dari olah TKP yang dilakukan kepolisian, terpantau Penasehat Hukum (PH) dari terlapor, T Tafonao, serta Kepala Dusun setempat hadir menyaksikan langsung, Sabtu (21/1/2023).


Dari pengamatan Awak media  di lokasi, ada sekitar 12 adegan yang diperagakan oleh korban. Korban WT (20) memperagakan awal hingga akhir persetubuhan itu secara paksa kepadanya. Dimulai dari korban datang di rumah kades, kemudian dipaksa masuk ke kamar, hingga aksi persetubuhan suami istri kepada korban di dalam kamar.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang


Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian mengatakan, setelah olah TKP pihaknya akan gelar perkara. “Mungkin selanjutnya gelar perkara. Hasil dari gelar itu nanti naik ke penyidikan atau tidak. Setelah naik penyidikan kita BAP la semua, saksi-saksi dan termasuk dia juga (pelaku),” tukasnya

Reporter ; ali sopyan

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!