Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Proyek Korupsi Bajingan Bandit Milik DPUTR Bidang BM “Herlamsyah’’ Tak Terjamah Hukum

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang (DPUTR) melalui bidang Bina Marga (BM) sangat kurang dalam mengawasi setiap pelaksana pekerjaan di struktur jalan, terutama di kegiatan Proyek pekerjaan rabat beton.

Dok: Ruangan Kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Ketapang Kalbar “Lalu dan Herlamsyah” tidak bisa di konfirmasi.

Seperti kegiatan pelaksana pekerjaan rabat beton di Desa Sei. Jawi Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar). Dari hasil pantauan dan beberapa argument data (foto) yang dimiliki atau di dapat dari lokasi pekerjaan, terindikasi sangat meragukan mengenai campuran batu, pasir dan semen dalam pekerjaan proyek rabat beton tersebut.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Sehingga belum menginjak umur 1 minggu selesainya pekerjaan, rabat beton tersebut sudah terjadi keretakan. Retak di pekerjaan rabat beton ini bukan di antara sambungan lama maupun baru, akan tetapi retaknya di tempat lain, akibat proyek tanpa ada pengawasan dan proyek terkesan asal-asalan dengan campuran kebanyakan pasir daripada batu dan celakanya lagi semennya cuma sedikit sehingga proyek tersebut diindikasikan tidak bertahan lama sudah hancur berantakan.

Dok: Fakta proyek rabat beton milik Dinas PUTR, tak bermutu, pecah sana-sini dan tambal sana-sini. Terkesan proyek asal-asalan, Mark-Up dan proyek ladang bentuk terarah Korupsi.

Dijelaskan aktivis berinisial ‘N’ pada hari Jumat (26/08/22) kepada Rajawalinews (RN) Group,” Kita sudah coba beberapa kali untuk melaporkan kegiatan pekerjaan tersebut, namun tidak ditanggapi. Pemilik proyek DPUTR Kab. Ketapang Kalbar. Menurut PPK dan asteknya bidang BM (Bina Marga), mereka akan turun kelapangan setelah pekerjaan rabat beton itu berumur ± 3 minggu. Kita tidak tau apa yang menjadi pertimbangan dari DPUTR bidang BM sampai hari ini belum menindak-lanjuti laporan aktifis tersebut.

Pelaksana kontraktor yang menggunakan bendera CV. Mitra Industri Abadi dengan kegiatan/pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar 08-09 Desa Sei. Jawi Kecamatan Benua Kayong dengan SPK nomor: 401.PC/PPK2-APBD.DPUTR-B-602/V/2022 Ketapang tertanggal 25 Mei 2022 untuk di tindak lanjuti, proyek terkesan asal-asalan, Mark-Up dan berpontensi adanya ladang Korupsi berjema’ah.”jelasnya N.

Awak Tim Rajawalinews (RN) mengkonfirmasi ‘’Perdi” Direktur CV. Mitra Industri Abadi pada hari Jumat (26/08/22) dikatakannya,” Proyek peningkatan jalan lingkar di Desa Sungai Jawi saya pemilik CV-nya. Yang mengerjakannya bukan saya, yang mengerjakan proyek rabat beton tu ‘’Pak Ridwan,”ujarnya.

Beberapa NGO LSM yang perduli dengan keuangan Negara melaporkan proyek tersebut, namun sampai saat ini tindak lanjutnya seperti apa saya tidak tahu,” jelasnya. “Yang mana retak sana-sini dan tampal sana tampal sini, yang pecah dan retaknya, yaa itu dia kita serahkan pada pelaksana dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di bidang BM ‘’Herlamsyah” sebagai pemilik proyek dari Dinas PUTR.” ungkapnya Perdi pemilik CV. Mitra Industri Abadi yang mana benderanya dipinjam Ridwan dalam proyek itu.

Dok: Proyek rabat beton asal-asalan bentuk proyek Mark-Up ladang Korupsi milik bidang Bina Marga.

Hingga sampai saat ini, PPK Herlamsyah tidak bisa di konfirmasi RN. Berbagai proyek yang di kelola bidang Bina Marga “Kabid Lalu” terkesan tertutup dan terselubung hingga sampai saat ini tidak bisa di konfirmasi dalam pelaksanaan proyek ladang Korupsi dan pelaksanaan proyek Mark-Up di bidang BM.

Proyek mengurangi mutu dan fisik adalah tujuan utamanya mencari untung yang berlipat ganda, kekuasaan dan wewenang menjadi alat untuk melaksanakan hajat proyek Mark-Up dan Korupsi untuk mencari dan menghidupi kehidupan para banjingan bandit dalam pelaksanaan proyek jenis PL maupun proyek Tender.

Oknum penegak hukum dalam hal memeriksa proyek Korupsi dengan alasan harus memiliki Modal untuk kelapangan, jadi bagaimana tindak lanjut proyek Korupsi di DPUTR. Al’hasil, proyek Mark-Up dan ladang Korupsi hanya Tuhan yang tau, proyek korupsi bajingan bandit milik DPUTR bidang BM “PPK Herlamsyah’’ tak terjamah hukum.*##(Tim Rajawali.002)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!