kota Cimahi || Rajawali News Online
Ada yang cukup menarik terkait polemik PT Dumaco vs Bj Chemical milik Sarip Hidayat ketua IWOI Kabupaten Bandung, setelah berita dirilis di beberapa media, pada Selasa (7/11/23) Agus sang manager pabrik meminta pertemuan kepada pihak Bj chem dan media untuk memberikan “klarifikasi”.
Dalam klarifikasinya Agus mengatakan kalau dia memang menekankan aturan tersebut, yakni siapapun kostumer PT Dumaco yang lebih dulu transfer dan membayar cash maka dia yang berhak mendapatkan barang dustub/pewarna yang hendak dijual kepada pihak Bj Chem (yaa kesampingkanlah dulu masalah moril, asal barang kejual dan target tercapai -red).
“Itukan barang khusus, jadi berbeda dengan yang lain, jadi kebijakan saya memang harus cash, kita punya aturan” ungkap Agus saat memberikan klarifikasi terhadap media.
“Secara pribadi saya meminta maaf kepada sdr Sarip, tapi secara profesional saya berhak dong jual ke siapa pun yang duluan bayar cash” imbuhnya.
Ketika ditanya oleh media terkait harga yang ia jual kepada pelanggan lain, Agus mengatakan dia menjual dengan harga Rp10,500/Kg, ada selisih 500 rupiah (dari harga kesepakatan dengan Sarip -red) dikali 1,75 Ton atau 1,750 Kg..?
Saat disinggung soal kesepakatan, Agus membantah, tidak ada perkataannya yang mengkonfirmasi akan memberikan waktu kepada Sarip untuk memberikan tenggang waktu sampai malam hari.
“Tidak, tidak ada saya meng-iyakan” lugasnya.
Sebelumnya, PT Dumaco Chemical yang berlokasi di Cimareme – Cimahi, sempat VIRAL dikarenakan ada dugaan pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh PT tersebut kepada BJ Chemical (kostumernya -red) yang kebetulan milik dari Sarip Hidayat, Pimpinan Umum lensafakta.com dan juga Ketua IWOI DPD kab Bandung, polemik ini mengakibatkan Sarip menderita kerugian moril serta materil.
“Lebih-lebih soal moril, konsumen saya yang mau beli barang yang saya pesan ke PT Dumaco itu sudah beli tiket dari Jogja karena menganggap sudah deal dengan saya, tau-tau BATAL sepihak dari pabrik dan TANPA KONFIRMASI BARANG DIJUAL KEPADA ORANG LAIN, saya jadi MALU dan kehilangan kepercayaan dari kostumer saya” ujar Sarip yang masih kesal.
Yuni, yang merupakan admin di pabrik tersebut pun ketika hendak diklarifikasi tidak hadir dikarenakan alasan pekerjaan.
Namun, melalui Agus ia beralasan kalau kostumer yang membeli tersebut mereka (Agus & Yuni) tidak mengetahui sebelumnya akan melakukan pembelian pada beberapa saat setelah “pembicaraan” jual-beli dengan Sarip pada (senin 6/11/23).
“Saya kan ga tau, dan SAYA RASA YUNI pun juga ga tau mau ada yang beli, tapi apapun itu secara pribadi saya meminta maaf kepada pihak Bj Chemical” tutupnya.
Terlepas dari itu semua, kekecewaan adalah hal yang wajar pada pihak BJ Chemical selaku Kostumer pabrik tersebut, yang mana kepercayaan adalah hal utama yang seharusnya diprioritaskan oleh perusahaan-perusahaan sebesar PT Dumaco Chemical ini, bukan hanya memikirkan KEUNTUNGAN dan Target saja melainkan etika bisnis yang mesti dijaga dengan baik.
Jika dianalisa secara logika, adalah hal yang tidak mungkin jika Yuni dan Agus selaku Manager tidak mengetahui adanya pembeli lain selain Sarip hari itu juga, meskipun Agus beralibi untuk membantah itu.
Setidaknya hal ini menjadi PR untuk pabrik sekelas PT Dumaco Chemical, selain merusak citra juga merusak kepercayaan dari kostumernya (BJ Chemical) yang mana efeknya tentu berpengaruh kepada kostumer yang lainnya, ternyata nilai komitmen bagi PT Dumaco Chemical hanya sebatas kata di ujung lidah saja.
((red))