Ketapang Kalimantan Barat ” Rajawalinews.online “
Menyikapi viralnya sebuah pemberitaan atas pernyataan Ketua MUI Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang yang keberatan terkait adanya aktivitas/kegiatan angkutan babi potong dari Kalteng menuju Pontianak yang melewati jalan Sandai.
Saya sebagai warga Kabupaten Ketapang memandang pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan gejolak sosial, mengingat rute yang dilewati adalah jalan umum dan sebagaimana diketahui bahwa setiap warga masyarakat memiliki hak yang sama untuk melewati jalan tersebut.
Meskipun tidak secara eksplisit pernyataan Ketua MUI melarang, melainkan perlu bagi setiap angkutan babi potong mencari jalur alternatif lain, akan tetapi alasan usulan tersebut menurut saya juga tidak bisa dibenarkan.
Seharusnya Ketua MUI menyampaikan agar pihak angkutan babi potong lebih memperhatikan lagi sistem pengamanan dan kebersihan ternak atau daging babi potong ketika melewati jalan umum tersebut, bukan justru meminta agar memilih jalur alternatif lain.
Karena pernyataan demikian patut diduga itu ada upaya untuk melarang bagi setiap angkutan babi potong yang hendak melewati jalan umum tersebut. Agar hal ini tidak menimbulkan dampak yang lebih meluas, saya harap semua pihak harus segera bersikap untuk mencari solusi terbaik, agar semua kelompok warga masyarakat tidak merasa dirugikan, yaitu baik pihak angkutan babi potong maupun masyarakat sekitarnya.”jelas pak Lusminto Dewa kepada Rajawalinews(RN) Senin (13/06/23).
Oak Lusminto Dewa sebagai Ketua DPD SBSI 1992 Propinsi Kalbar yang sudah malang melintang mengadvokasi buruh dikalbar ini merasa prihatin dengan pernyataan Ketua MUI Sandai tersebut.*##(tim Rajawali.002).