Bekasi Rajawali news :
Menjamur pembuangan Limbah B3 Ke. Alur. Perairan di Kabupaten Bekasi sejak tahun 1999 rakdari hulu sampai kehilir di cekaki air yang terkontaminasi limbah B3 dari berbagai pembuanganperusahaan yg di duga dibekingi oleh DLH – Pasalnya pencemaran Kali Cilemahabang sudah cukup lama.

Sungai tersebut tercemar dengan cairan Limbah B3. Yang tidak Pernah ada tindakan dari. Pihak. Pemerintahan. Kabupaten Bekasi Khususnya Dinas Lingkungan Hidup . Ali Sopyan Wakil Ketua Umum Iwo Indonesia mendesak pihak aparat penegak hukum untuk Menangkap dan. Memproses. Jajaran DLH Kab. Bekasi.
Pasalnya kepala Bplh prov.jabar /.bupati dan Lh Kab.Bekasi. Perusahan yang melanggar UU.No.23 Th.1997 tentang Pencemaran Lingkungan Hidup Haltersebut . Setiap Pabrik harus mempunyai Perijinan yang. Dikeluwarkan dari. Dinas perijinan satu atap .
Kinerja dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, dalam menangani pencemaran limbah di sejumlah sungai dan kali di Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan dan sorotan berbagai pihak.
Mereka menilai DLH Kabupaten Bekasi muka tembok dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum disektor lingkungan hidup
terutama Kali Cilemahabang.
berdasarkan catatan pencernaan Kali Cilemahabang dimulai sejak tahun 2012, namun kondisi pencemaran dalam 5 tahun terakhir ini, mulai tahun 2018 sampai dengan sekarang tahun 2023 belum ada tindakan dari DLH.
Red