GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK UANG NEGARA DI LIBAS KAJAGUNG

0
232

Jakarta : Rajawali News Online

Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan. Pasalnya. Gerombolan pejabat Rampok Uwang negara yang nilanya cukup besar

Hasil pengawasan team V Pemburu Fakta Rajawali di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda.

Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik. Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Pasalnya Kepala kantor BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebu
diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” jelas Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Berikut enam tersangka dalam kasus ini:

  1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika . Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia . Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
  2. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Depar tment PT Huawei Tech Investment . Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
    Johnny G Plate selaku Menkominfo.Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah ditahan.
See also  Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Dewan Pers Independen ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Lalu bagaimana nasib Johnny Plate yang merupakan bakal caleg dari NasDem untuk Pemilu 2024? Gagal. Akibat terbongkarnya kasus. Perampokan Keuwangan Negara .

Pasalnya Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan status bacaleg Johnny Plate akan gugur jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap .

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah ditahan.

Lalu bagaimana nasib Johnny Plate yang merupakan bakal caleg dari NasDem untuk Pemilu 2024? Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan status bacaleg Johnny Plate akan gugur jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap

***Ali Sopyan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here