Ketua LBH INTAN ATA SURIADI SE,SH :” Proses Politik Dan Proses hukum Soal Pilwabup sudah Selesai H.Akmad Marjuki Wajib Dilantik

0
244

Ketua LBH INTAN ATA SURIADI SE,SH :” Proses Politik Dan Proses hukum Soal Pilwabup sudah Selesai H.akmad Marjuki Wajib Dilantik

Kabupaten Bekasi || Media Rajawalinews.online

Dukungan demi dukungan terus mengalir kepada Mendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa barat untuk meneruskan dan melanjutkan proses pemilihan wakil Bupati menuju pelantikan Wabup Bekasi terpilih dalam waktu dekat ini.

Pro kontra terkait pelantikan Wabup terpilih ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat kabupaten Bekasi.

Ata Suryadi SH Ketua LBH Insan Pencinta Keadilan angkat bicara”
Menyikapi pelantikan Bpk. Haji Akhmad Marjuki yang di lakukan oleh kementrian dalam Negeri dan Gubernur Jawa barat itu adalah sesuatu yang memang wajib harus sudah di lakukan, karena peristiwa ini sudah melalui proses keputusan politik, dan proses keputusan hukum.,ucap Ata Suriadi SE,SH Ketua DPD LBH Intan yang berkantor di Jl.Cibuntu No 15 Bekasi Jawa barat.

Dikatakan Ata, “Jadi proses politik dan proses hukumnya sudah selesai jadi wajib di lantik Wabup terpilih H.Akhnad Marjuki ,tegasnya, Minggu 26/09/2021.

Kalau masih ada kelompok masyarakat atau pihak lain yang berbeda pendapat, dan beranggapan bahwa ini tidak sah dan lainya ya silahkan tempuh jalur hukumnya, proses hukumnya, karena perselisihannya sudah terbit Mendagri sudah meminta Fatwa Mahkamah Agung, tukas nya.

“Dan jika masih di dapati kelompok masyarakat Bekasi yang mengatakan ini cacat hukum dan lainya, karena proses hukumnya sudah selesai, tutup Ata Suriadi SE,SH.

(SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here