LSM JCW Jawa Timur Resmi Laporkan ke Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Peningkata Jalan Desa Gendro-Blarang

0
396

LSM JCW Jawa Timur Resmi Laporkan ke Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Peningkata Jalan Desa Gendro-Blarang

Pasuruan – Media Rajawalinews.online

Peningkatan jalan Desa. Gendro-Blarang pekerjaan konstruksi, pemenang Lelang CV.SINAR UNIVERSAL Almt, perum tembok mas Blok A-07 004/004- Pasuruan kota dan Leading Sektor Dinas PU.Bina Marga pemerintah kabupaten Pasuruan APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pagu Anggaran sebesar Rp 749.317.976,41 disinyalir terindikasi tindak pidana korupsi.

Pasalnya dari hasil pekerjaan konstruksi peningkatan jalan Desa. Gendro-Blarang kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan yang bersumber Dana dari APBD tahun 2020 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dilokasi pekerjaan dimana kondisi pekerjaan peningkatan jalan tersebut sudah banyak yang rusak dan tidak ada perbaikan dari pihak kontraktor sehingga diduga kuat telah terjadi pembiaran dari dari dinas PU. Bina Marga kabupaten Pasuruan.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Tim LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa timur Abdurrahem mengatakan dalam pekerjaan konstruksi peningkatan jalan Desa Gendro-Blarang kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan dari hasil pekerjaannya secara nyata pihak rekanan/kontraktor tidak mematuhi prosedur dalam pekerjaan konstruksi peningkatan jalan sehingga kualitas pekerjaan amburadul dan tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah disepakati didalam buku kontrak.

Dilokasi pekerjaan peningkatan jalan Desa Gendro-Blarang kecamatan Tutur dengan Nomor SPK : 602/PPK/II.03/25/424.073/2020 Tanggal 9 September 2020 dengan Nilai Kontrak Rp 747.317.976,41 dan pelaksana CV.SINAR UNIVERSAL secara nyata pihak rekanan/kontraktor mengurangi kualitas volume pekerjaan sehingga pekerjaan tersebut tidak bertahan lama, dan yang di maksud dalam mengurangi kualitas volume pekerjaan yaitu seperti;
1.lapis pondasi bawah atau (Asphalt Concrete-Base atau AC-Base) merupakan lapisan pertama yang terletak di atas permukaan tanah dasar dan ketebalan dilokasi pekerjaan rata-rata sekitar kurang lebih 4 cm yang seharusnya ketebalan minimum lapisan yang sesuai RAB adalah 6 cm
2.lapis pondasi atas (Asphalt Concrete-Binder Course atau AC-BC) atau disebut dengan Laston lapis permukaan antara, karena berada di tengah kedua lapisan lainnya, ketebalan dilokasi pekerjaan kurang lebih sekitar 4 cm yang seharusnya ketebalan 5 cm
3.lapisan permukaan atau lapis fondasi atas atau disebut laston lapisan aus, karena lapisan ini yang langsung berhadapan dengan tekanan ban kendaraan dijalan raya ketebalan minimum sebesar 4 cm dan dilokasi pekerjaan ketebalan rata-rata sekitar 2 cm sampai 3 cm.

Rahem menambahkan dalam pekerjaan konstruksi peningkatan jalan tersebut diduga ada kongkalikong dari pihak kontraktor dengan instansi terkait, pada saat melakukan serah terima pertama pekerjaan (PHO) Kondisi pekerjaan dalam keadaan baik sehingga proses PHO dapat dilaksanakan tetapi pada kenyataannya dilapangan hasil pekerjaannya sudah banyak yang rusak dan tidak ada perbaikan dan dengan hal ini disinyalir ada maksud dan tujuan/ korporasi untuk memperkaya diri sendiri.

Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Panitia pemeriksa dan penerima Barang tertentu kurang maksimal dalam melakukan pengendalian atau pemeriksaan kegiatan khusus menerima pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknik yang sesuai dengan kontrak dan pengguna anggaran kurang melakukan pengendalian atas kegiatan di unit kerjanya sehinggal terkesan ada pembiaran.(Hendro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here