Klarifikasi Terkait Proyek Milik Perkim-LH Bersama Kontraktor CV. Sakti Betuah Raye ‘’ Yaman

0
532

Klarifikasi Terkait Proyek Milik Perkim-LH Bersama Kontraktor CV. Sakti Betuah Raye ‘’ Yaman.

Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawlinews.online‘’

Kontraktor CV. Sakti Betuah Raye dengan tanggap Menjawab pemberitaan Media Rajawalinews (RN) Group tahap.2 (dua), pemberitaan pada Rabu (14/07/21) dengan Judul Pemberitaan Dinas Perkim-LH Terindikasi Garong Uang Negara bersama Kontraktor CV.Sakti Betuah Raye (SBR) Modus Proyek PL Ok, Direktur CV.SBR. Yaman‘’ menggunakan Hak menjawab pemberitaan pada Jum’at (23/07/21), dia mengatakan pada Kordinator Liputan Se-Kalimantan Media Rajawalinwes (RN) Group,” Sesuai dengan hasil pemberitaan, wajar tim media memberitakan dan mengawasi pekerjaan sebagai alat control pekerjaan sehubungan proyek pekerjaan di Pemerintahan atau di luar Pemerintahan, adapun pekerjaan yang jadi pemberitaan di atas sudah saya betulkan dan saya perbaiki, proyek rambat beton yang Retak sudah saya perbaiki dan bahan kayu Ulin jembatan yang di katakan RN kayu kelas C-B sudah saya ganti dengan kayu ulin Kelas tipe A, yang menyaksikan adalah Bapak PPK dan Pak PPTK serta Aspek dari Tim Dinas Perkim-LH. Dipaparkannya lanjut,” Saya secara teknis bertanggung jawab, apapun yang terjadi saya paham dan mengerti, yang salah katakan salah, yang benar katakan benar, maka hari ini saya mengambil sikap hak Jawab di Media yang sama yang telah memberitakan proyek saya, maka di media yang sama juga saya menggunakan Hak Menjawab dan mengklrifikasi,”ungkap Yaman Direktur CV .SBR selaku pelaksana dalam proyek tersebut.

Terpisah ditambahkan Jumadi Aktivis LAKI,” Saya mendukung Media dan Direktur CV.SBR sebagai pelaksana kerja dengan tanggap dan cepat merespon pemberitaan di media RN dan saya sudah cek kelapangan benar adanya pekerjaan Rambat beton satu paket dengan Proyek Jembatan sudah di perbaiki ulang dan hasilnya bagus dan sesuai dengan harapan PPK, PPTK dan PA, saya atas nama Lembaga bangga bersama Kontraktor CV.SBR bisa mengambil sikap dan Respon di media yang telah memberitakan Proyek miliknya dengan segera memperbaiki proyek tersebut dan mengambil hak Jawab dan Mengklarifikasi pemberitaan proyek yang dikerjakannya,” timpalnya Jumadi.

Pengadopsian merangkul masalah, Penapsiran Pikiran ‘’Berimajinasi huwah namun kita bukan mencari Cerita Khayalan (Fiksi) namun fakta makna pers tentang Kode Etik Jurnalistik. Demikian klarifikasi/hak jawab ini kami Terbitkan, semoga menjadi perhatian serius mengungkap Fakta dan memburu berita, memburu atau di buru. Atas kerjasamanya kami haturkan terima kasih. *## (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here