Bupati Bandung Barat Di Duga Kuat Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covis -19

0
661

Bupati Bandung Barat Di Duga Tersangka Korupsi Bansos Covis -19.

Kabupaten Bandung Barat -Media Rajawalinews.online

Masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersebar melalui pesan Whatsapp di kalangan Wartawan

Dari surat yang tersebar itu, berisi pemberitahuan panggilan terhadap saksi A. Fauzi terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020. Dalam surat bernomor Spgl/1359/Dik.01.00/23/03/2021 , AA Umbara Bupati Bandung Barat telah ditetapkan tersangka.

Dalam surat Surat Panggilan yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto dituliskan tak hanya Aa Umbara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tertulis juga nama Andri Wibara dan M. Totoh Gunawan pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri meyakinkan masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ke lembaga antirasuah. Kendati saat ini ia belum membeberkan kasus korupsi yang menjerat nama Aa Umbara.

Hanya saja Firli memastikan, KPK bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga ia meminta masyarakat untuk menunggu pernyataan resmi KPK terkait Aa Umbara.

“KPK bekerja secara profesional akuntabel transparan demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting lagi tolong hormati asas manusia,” ujar Firli.

Diketahui juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang, yang diduga terlibat korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu telah dilakukan KPK dengan mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM selama enam bulan. Terhitung sejak 26 Februari 2021.

“Melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Meski begitu, pihak KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah dilarang ke luar negeri tersebut, apakah ketiga orang tersebut seperti yang tercantum dalam surat panggilan yang tengah beredar Yakni Bupati Bandung Barat AA umbara, Andri Wibara dan M. Totoh Gunawan?

Di tempat terpisah Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali Gruop sekaligus Tim WRC (Watch Relation Of Corruption ) Divisi Jawa barat, kepada wartawan mengatakan, Dirinya mengapresiasi penuh kepada KPK yang telah bekerja sesuai tufoksinya.

Saya apresiasi kinerja KPK saat ini yang telah turun gunung ke wilayah Bandung Barat dalam pengungkapan Kasus Korupsi Bansos Covid -19 yang melibatkan orang nomor 1 di Bandung Barat, Kata Ali Sopyan Selasa 30/03/2021.si kutip dari Wj today.com

Ali mengharapkan KPK harus terus mengusut sampai ke akar akarnya pada oknum oknum ya g memanfaatkan moment bantuan Covid-19 ini, dan jangan hanya di Bandung Barat di seluruh daerah pun harus di selidiki jika ada laporan masyarakat apalagi dengan adanya pemberitaan yang dapat membantu pihak KPK dalam memulai penyelidikan, peran masyarakat, lembaga dam Media saya rasa sangat membantu pihak penegak hukum untuk memulai menggali informasi terkait korupsi dalam bidang apapun, pungkas Ali Sopyan.

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, hingga saat ini yang bersangkutan belum merespons.

Kabupaten Bandung Barat – Masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersebar melalui pesan Whatsapp di kalangan Wartawan

Dari surat yang tersebar itu, berisi pemberitahuan panggilan terhadap saksi A. Fauzi terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020. Dalam surat bernomor Spgl/1359/Dik.01.00/23/03/2021 , AA Umbara Bupati Bandung Barat telah ditetapkan tersangka.

Dalam surat Surat Panggilan yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto dituliskan tak hanya Aa Umbara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tertulis juga nama Andri Wibara dan M. Totoh Gunawan pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri meyakinkan masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ke lembaga antirasuah. Kendati saat ini ia belum membeberkan kasus korupsi yang menjerat nama Aa Umbara.

Hanya saja Firli memastikan, KPK bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga ia meminta masyarakat untuk menunggu pernyataan resmi KPK terkait Aa Umbara.

“KPK bekerja secara profesional akuntabel transparan demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting lagi tolong hormati asas manusia,” ujar Firli.

Diketahui juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang, yang diduga terlibat korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu telah dilakukan KPK dengan mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM selama enam bulan. Terhitung sejak 26 Februari 2021.

“Melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Meski begitu, pihak KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah dilarang ke luar negeri tersebut, apakah ketiga orang tersebut seperti yang tercantum dalam surat panggilan yang tengah beredar Yakni Bupati Bandung Barat AA umbara, Andri Wibara dan M. Totoh Gunawan?

Di tempat terpisah Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali Gruop sekaligus Tim WRC (Watch Relation Of Corruption ) Divisi Jawa barat, kepada wartawan mengatakan, Dirinya mengapresiasi penuh kepada KPK yang telah bekerja sesuai tufoksinya.

Saya apresiasi kinerja KPK saat ini yang telah turun gunung ke wilayah Bandung Barat dalam pengungkapan Kasus Korupsi Bansos Covid -19 yang melibatkan orang nomor 1 di Bandung Barat, Kata Ali Sopyan Selasa 30/03/2021.si kutip dari Wj today.com

Ali mengharapkan KPK harus terus mengusut sampai ke akar akarnya pada oknum oknum ya g memanfaatkan moment bantuan Covid-19 ini, dan jangan hanya di Bandung Barat di seluruh daerah pun harus di selidiki jika ada laporan masyarakat apalagi dengan adanya pemberitaan yang dapat membantu pihak KPK dalam memulai penyelidikan, peran masyarakat, lembaga dam Media saya rasa sangat membantu pihak penegak hukum untuk memulai menggali informasi terkait korupsi dalam bidang apapun, pungkas Ali Sopyan.

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, hingga saat ini yang bersangkutan belum merespons.(SS/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here