WRC PANRI SEBUT “PROYEK NEON BOX ASMAUL HUSNA DI BANYUASIN ,SYARAT KORUPSI PEJABAT BANGSAT

0
1242

PEKERJAAN PEMASANGAN DAN PEMBUATAN NEON BOX ASMAUL HUSNA DI KABUPATEN BANYUASIN DISINYALIR ADANYA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MENJADI BAHAN BANCAKAN OKNUM PEJABAT BANGSAT

Kab.Banyuasin -Palembang Rajawalinews.online

Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada tahun ini melakukan pembenahan di segala bidang untuk kemajuan Kabupaten Banyuasin, salah satunya pekerjaan Pemasangan dan Pembuatan Neon box Asmaul Husna di area jalan banyuasin III yang dianggarkan pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DISPOPAR) diduga anggaran pekerjaan tersebut lebih kurang Rp.1 miliar yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.

Diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan tersebut yang menjadi bancakan oknum pejabat bangsat pasalnya dari satu unit tiang asmaul husna berkisar 5 – 10 juta rupiah per unitnya, sungguh harga yang tidak masuk akal ujar masyarakat yang enggan disebut namanya.

Mendengar keterangan dari masyarakat  Narsum yang tidak enggan di sebutkan indentitasnya , team Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara RI (WRC-PANRI) dan team V pemburu fakta rajawali news langsung bertindak turun kelapangan untuk mencari kebenaran keterangan itu, dari hasil temuan fakta di lapangan bahwa harga persatu unit nya hanya 1-1,5 juta rupiah, sehingga WRC-PANRI Sumsel menyimpulkan adanya dugaan tindakan pidana korupsi pada pekerjaan tersebut dan meminta kepada Aparat Penegak hukum Mapolda (Tipikor), kejaksaan jangan menutup mata dalam hal ini.
Segera usut tuntas pekerjaan Pembuatan dan Pemasangan neon box asmaul husna di area jalan banyuasin III yang dikerjakan oleh PT.Asri Karya Tunggal tersebut agar tidak merugikan keuangan negara.

Sampai berita ini diturunkan apa adanya, team rajawali news belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait.
(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here