Purwakarta, Rajawalinews – Tipikor Mabes Polri Dimintak Segera Bertindak atas Kemelut Kowari proyek galian tanah merah yang menimbulkan sejumlah pengusaha membabi buta dan gelap mata.
Hal tersebut sangat memperihatinkan pasalnya langkah-langkah yang dilakukan oleh Ambu Ane Bupati Purwakarta yang sudah berulangkali berusaha menutup Galian yang berlokasi di Gunung Putri Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Tercatat PT Pelangi yang masih tetap nakal.
Pasalnya seluruh perusahan yang menggalih tanah tersebut dapat di kategorikan maling dan merusak lingkungan di kernakan tidak memiliki surat ijin Galian (Galian C ) termasuk tidak memiliki surat atas hak kepemilikan tanah.
“Dimintak pihak Tipikor mabes polri agar segera bertindak terkait adanya galian tambang di atas tanah negarat yg di buat ajang bisnes oleh gerombolan pejabat atau penjahat pasalnya ada unsur Tindak pidana korupsi hal tersebut dapat di buktikan di pengadilan”, tandes Ali Sopyan Anggota WRC.JABAR. Tunggu Berita selanjutnya. (Tim)