Deni Palliana: Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Tepat Sasaran

0
339

Purwakarta, Rajawalinews – Penanganan wabah Virus Covid-19 yang makin bergejolak dan berdampak dalam segala sektor, membuat pemerintah pusat dan daerah harus menyiapkan anggaran sebagai bentuk stimulus kepada semua pihak terutama masyarakat yang terkena dampak dari virus Covid-19.

Menyikapi dengan adanya wabah Covid-19, pemerintah daerah yang didasarkan pada putusan pemerintah pusat sudah menghitung dan menyiapkan anggaran baik dari segi pencegahan penyebaran virus Covid-19 hingga bantuan berupa Tunai dan non tunai berupa sembako.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menerbitkan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona.

Dalam Perpu pasal 27, lembaga keuangan berpotensi kebal hukum lantaran tidak bisa dituntut, baik secara pidana maupun perdata. Adapun lembaga keuangan yang dimaksud adalah seluruh anggota dan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan.

Kemudian, pihak Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan dan pejabat lainnya yang termasuk di dalamnya.

Berdasar pada aturan ini, maka penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak dapat dihitung sebagai kerugian negara. Sebab, anggaran yang dikeluarkan merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis, baik secara nasional maupun daerah.

Dengan kondisi ini, maka penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sangat rawan dan rentan disalahggunakan alias dikorupsi.

Saat awak media Rajawalinews Group melakukan konfirmasi kepada Deni Palliana, Pjs Desa Cibening mengatakan Dalam pembahasan rapat di desa cibening terkait penanganan virus Covid-19 agar penyeluran bantuan kepada masyarakat tepat sasaran, “Jangan sampai penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak tepat sasaran”, ucap Pjs cibening.

Terkait bantuan, Deni menambahkan agar bantuan yang disalurkan Jangan sampai tumpang tindih dirinya membuat team monitor di masyarakat, “Dalam keadaan dampak virus-19, kami sudah membuatkan Team dalam monitor tiap masyarakat di cibening agar jangan sampai tumpang tindih bantuan tersebut. Perlu diketahui dalam pembahasan rapat kemarin untuk Anggaran dampak Covid-19 bukan pembahasan BLT,” tegasnya.

Selain itu, Deni menjelaskan kepada awak media untuk Anggaran dampak Covid-19 dari Provinsi, desa Cibening tidak menerima Anggaran tersebut. Dan anggaran dampak Covid-19 dari kabupaten Purwakarta sampai saat ini belum ada informasi terhadap Desa Cibening.

“Data yang diajukan oleh RT 25 sudah kami terima dan lagi di survai dalam ajuan Anggaran dampak Covid-19. Jelasnya. (Sopyan/HAR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here